Jalan 5 Hari Sensus Penduduk 2020 Online Dimulai, Partisipasi Masyarakat Masih Kecil

Analisaaceh.com | Sensus penduduk 2020 yang dimulai sejak tanggal 15 Februari lalu dengan sistem online terlihat sepi peminat. Hal itu terungkap dari evaluasi selama lima hari pertama yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), terlihat minat masyarakat untuk berpartisipasi dalam sensus penduduk secara online tahun ini belum besar.

Dari laporan Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa sensus penduduk yang dimulai tanggal 15 Februari hingga 20 Februari 2020, baru ada 2,3 juta penduduk yang mencatat data diri dan keluarganya.

Baca Juga: Cara Daftar Sensus Penduduk 2020 Online

Direktur Sistem Informasi BPS, Muchammad Romzi mengatakan, saat ini pihaknya mencatat sudah 600.000 keluarga atau sekitar 2,3 juta lebih anggota keluarga mencatatkan diri dalam sensus penduduk.

“Sehari rata-rata ada 100.000 keluarga yang mencatatkan anggota keluarganya,” tutur Romzi.

Baca Juga : Ini Pertanyaan Dalam Sensus Penduduk 2020 Online

Sebagaimana yang diketahui, pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) telah membuka jadwal Sensus Penduduk 2020 secara online. Jadwal tersebut dibuka sejak tanggal 15 Februari 2020 hingga 31 Maret 2020 mendatang.

Untuk ikut serta dalam sensus penduduk secara online itu, masyarakat diharuskan mengakses laman khusus yang disediakan oleh Badan Pusat Statistik yakni https://sensus.bps.go.id.

Baca Juga: Salah Input Data Sensus Penduduk Online 2020, ini Penjelasannya

Sensus tersebut bertujuan untuk membantu pemerintah daerah dalam menyusun program-program kependudukan dan sosial. Selain itu, Sensus penduduk 2020 juga menjadi langkah awal pemerintah untuk mewujudkan Satu Data Kependudukan Indonesia.

Oleh karena itu diharapkan kepada seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dalam sensus kependudukan tersebut.

Baca Juga:Tidak Bisa Login Sensus Penduduk 2020 Online, ini Cara Mengatasinya

Editor : Nafrizal
Rubrik : Sensus Penduduk
Komentar
Artikulli paraprakMajelis Hakim Vonis 3 Tahun Penjara Terdakwa Proyek Jalan Layang ODTW Tapak Aceh Selatan
Artikulli tjetërPlt Gubernur Aceh Sambut Presiden Jokowi di Bandara Sultan Iskandar Muda