Categories: NEWSRELIGI

Jelang Festival Santri 2019, Kepala Dayah Agara Beri Arahan ke Dewan Hakim

Analisaaceh.com, Kutacane | Menjelang penyelenggaraan Festival Kreativitas Santri Tahun 2019, Kepala UPTD Dayah Aceh Tenggara Samri, SAg memberi arahan yang positif kepada sejumlah dewan hakim penilai, Kamis (10/10/2019) di ruang rapat Kantor UPTD Dayah setempat.

Kegiatan yang akan dilaksanakan pada tanggal 15 – 20 Oktober 2019 ini diikuti sejumlah Pesantren/ Dayah yang ada di Kabupaten Aceh Tenggara.

Dalam arahan Kepala UPTD Dayah Aceh Tenggara Samri, SAg meminta para dewan hakim mematikan rasa persaudaraan dan membangkitkan rasa tega dalam memberikan penilaian. Tidak memandang anak siapapun, harus jujur dan adil (jurdil) sesuai kemampuan peserta, agar festival tersebut berwibawa.

“Kami harapkan, agar dewan hakim dalam melaksanakan penilaian betul-,betul jurdil dan mematikan rasa kepada siapapun dia, dan anak siapapun dia harus sesuai dengan kemampuan yang dimiliki,” ujarnya.

Kepala UPTD juga tambahkan, dia bersumpah dan mengharamkan dirinya dan dewan hakim meminta, apalagi mengintervensi memenangkan putrinya sebagai salah satu peserta dari salah satu Dayah dalam cabang festival santri, jika menang pun atas dasar kemampuan dan prestasinya bukan karena ayahnya.

“Insya Allah, dalam Festival Santri ini putri saya ada satu orang ikut dari salah satu dayah dalam satu cabang. Demi Allah, saya haramkan diri saya untuk meminta bantuan atau mengintervensi dewan hakim untuk memenangkan putri saya,” tegasnya.

Samri juga mengatakan, kalau memang penilaian nya layak untuk dimenangkan maka menangkan dia.

“Saya berharap kegiatan festival Kreativitas Pesantren 2019 ini benar-benar berwibawa, benar-benar jujur dalam penilaian dan tinggalkan pola-pola lama,” tutup Samri. (Jerry)

Editor : Nafrizal

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

4 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

4 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

4 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

4 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

4 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

6 hari ago