Jelang Idul Adha, 256 Pejabat Eselon III dan IV Aceh Tengah Dimutasi

Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar memimpin prosesi pelantikan pejabat eselon III dan IV dilingkup pemkab setempat, Sabtu (10/8/2019) (Foto/Karmiadi)

ANALISAACEH.com | Takengon – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1440 H Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah memutasi 256 Pegawai Negeri Sipil (PNS) eselon III dan IV tingkat administrator dan pengawas. Pelantikan pejabat digelar satu hari menjelang Idul Adha atau Sabtu, (10/8/2019) di Gedung Ummi, pendopo bupati di Takengon.

Pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar dan dihadiri seluruh pimpinan SKPK dan Camat di negeri penghasil Kopi Arabika itu.

Dalam sambutannya, Bupati Aceh Tengah menyebut mutasi kali ini merupakan hasil dari assesmen yang baru dilakukan. Sehingga dibutuhkan penyesuaian pejabat administrator dan pengawas untuk mendukung optimalisasi kerja OPD. Disamping itu kata dia, pergantian pejabat tersebut sebagai upaya penyegaran struktur organisasi sehingga tidak statis, sebaliknya dinamis dalam menghadapi tuntutan kebutuhan masyarakat.

“Penempatan pejabat administrator dan pengawas yang mengisi perangkat daerah pada prinsipnya ditujukan untuk mewujudkan efektifitas organisasi pemerintahan. Selain itu, pergantian pejabat dalam suatu organisasi pemerintahan juga merupakan suatu keharusan, sebagai upaya meningkatkan kinerja organisasi, juga untuk kepentingan karier jabatan sebagai aparatur pemerintah,” kata Shabela.

Lanjutnya lagi, penempatan jabatan dalam struktur yang baru itu telah mendapatkan pertimbangan yang terencana, serta disesuaikan dengan pengalaman kerja dan kemampuan yang dimiliki.

“Saudara dituntut untuk mengoptimalkan kemampuan dan menunjukkan kapasitas yang saudara miliki. Sehingga dinilai layak bekerja dan menduduki jabatan yang diamanahkan kepada saudara sejak hari ini. Ingatlah, dedikasi dan tanggung jawab yang saudara tunjukkan akan menentukan baik buruk dan maju mundurnya organisasi dimana saudara bekerja,” papar Shabela dalam amanatnya.

Ditambahkan, sebagai aparatur negara, dituntut mampu mengelola potensi daerah ini untuk dimanfaatkan sebesar besarnya demi kepentingan masyarakat. Mampu bekerja dengan baik, selaku pejabat pemerintah, memiliki pemahaman menyeluruh terhadap bidang tugas dan fungsi yang dalam struktur yang baru ditempatkan.

“Untuk meningkatkan kinerja organisasi pemerintah daerah, kami menghimbau kepada saudara agar memiliki kepekaan dan kemampuan untuk mengidentifikasi serta memecahkan masalah dengan baik, cepat dan tepat. Tentu kemampuan tersebut juga harus diiringi dengan koordinasi dan kerjasama yang baik sesama rekan kerja, bersama atasan maupun dengan bawahan,” pinta bupati.

Ia mengingatkan, organisasi pemerintah merupakan suatu sistem, suatu jejaring yang saling terhubung satu dengan yang lainnya. Maka jejaring itu akan lemah bila ada yang tidak bekerja dengan baik, sebaliknya akan menjadi kuat, bila semuanya dapat berfungsi dengan optimal.

Pejabat yang baru dilantik jelasnya, adalah middle dan low manager yang memiliki fungsi kepemimpinan dan peran staf selaku manager, harus menunjukkan kemampuan memimpin bawahan, dan selaku staf, harus dapat bekerja sesuai arahan pimpinan.

“Saudara juga punya peran menjaga keseimbangan dan kekompakan untuk menguatkan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai satu kesatuan pemerintah kabupaten Aceh Tengah. Ingatlah, tuntutan masyarakat terhadap pelayanan aparatur semakin hari semakin tinggi, harapan masyarakat tersebut harus kita jawab dengan menunjukkan komitmen, dedikasi, tanggung jawab serta kualitas kerja,” tutup Shabela Abubakar. (Karmiadi)

Komentar
Artikulli paraprakBeragam Hoax Seputar Daging Qurban yang Wajib Diketahui
Artikulli tjetërSKPK Aceh Tengah Dituntut Buat Akun Medsos, Shabela; Tapi Jangan Upload Photo Selfi