Jelang Penutupan, Baru Enam Parlok yang Mendaftar ke KIP Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pendaftaran partai lokal (parlok) sebagai calon peserta Pemilu Tahun 2024 akan berakhir pada Minggu, 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB. Hingga saat ini enam partai yang sudah mendaftar.

Pendaftaran di Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh tersebut telah dibuka selama 14 hari terhitung sejak 1 Agustus 2022.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Aceh, Munawarsyah mengatakan, keenam partai yang sudah mendaftar itu masing-masing Partai Aceh (PA), Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh, Partai Geuneurasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa (Gabthat).

Baca Juga: Partai Aceh Jadi Parlok Pertama yang Daftar Peserta Pemilu 2024

“Kemudian Partai Darul Aceh (PDA), Partai Nanggroe Aceh (PNA) dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh (SIRA),” ujarnya pada Minggu (14/8) sore.

Sementara berdasarkan data partai yang mendaftarkan akun di Sipol, terdapat dua partai lokal Aceh yang belum mendaftar dan menyerahkan berkas ke KIP Aceh, yakni Partai Islam Aceh (PIA) dan Partai Amanah Reformasi (PAR).

Baca Juga: Partai Gabthat Resmi Mendaftar Sebagai Calon Peserta Pemilu 2024

“Dari delapan partai yang udah mengakses ke akun Sipol, enam sudah mendaftar dan dua lagi belum. Tetapi Partai PIA mengkonfirmasi akan mendaftar pada pukul 21.00 WIB malam,” kata Munawarsyah.

Untuk Parlok PAR, Munawarsyah mengatakan belum mendapat keterangan pendaftaran dari pihak partai tersebut baik secara tertulis maupun lisan.

“Kalau tidak mendaftar pada waktu yang ditetapkan, ya kita tidak menerima pendaftaran lagi,” tegasnya.

Baca Juga: PNA Resmi Mendaftar Jadi Peserta Pemilu 2024

Munawarsyah juga menjelaskan bahwa PA dan PNA sudah dinyatakan lengkap berkas dan masuk kategori parlok yang sesuai dengan ketentuan Pasal 90 Huruf (a) Huruf (b) UU 11 Tahun 2006.

“Sisanya masuk dalam katagori parlok baru dan sedang dilakukan verifikasi,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Analisa Pemilu
Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

10 Terpidana Zina dan Ikhtilath Jalani Eksekusi Cambuk di Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 10 terpidana jarimah zina dan ikhtilath menjalani eksekusi uqubat cambuk…

18 jam ago

KKP Musnahkan 1,07 Ton Pakan dan Obat Ikan Ilegal di Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya…

19 jam ago

Wabup Abdya dan BSI Tinjau Arena MTQ, Tugu Sigupai Akan Dibangun

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) bersama BSI Regional I Aceh…

19 jam ago

7 Kecamatan Terendam Banjir dan Longsor di Abdya, Tiang Listing Tumbang di Babahrot

Analisaaceh.com, Blangpidie | Hujan dengan intensitas tinggi disertai angin kencang melanda Kabupaten Aceh Barat Daya…

1 hari ago

KIP Aceh Barat Gelar Rakor PDPB Triwulan III 2026, Pastikan Data Pemilih Tetap Akurat

Analisaaceh.com, Meulaboh | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data…

1 hari ago

Kolaborasi Lintas Kampus, USK Implementasi Mesin Pencacah Daging untuk UMKM Abon Lampulo

Analisaaceh.com, Melalui Program Pengabdian kepada Masyarakat Kolaborasi Indonesia (PMKI) Tahun 2026 yang mengangkat tema “Implementasi…

1 hari ago