Jelang Penutupan, Baru Enam Parlok yang Mendaftar ke KIP Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pendaftaran partai lokal (parlok) sebagai calon peserta Pemilu Tahun 2024 akan berakhir pada Minggu, 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB. Hingga saat ini enam partai yang sudah mendaftar.

Pendaftaran di Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh tersebut telah dibuka selama 14 hari terhitung sejak 1 Agustus 2022.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Aceh, Munawarsyah mengatakan, keenam partai yang sudah mendaftar itu masing-masing Partai Aceh (PA), Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh, Partai Geuneurasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa (Gabthat).

Baca Juga: Partai Aceh Jadi Parlok Pertama yang Daftar Peserta Pemilu 2024

“Kemudian Partai Darul Aceh (PDA), Partai Nanggroe Aceh (PNA) dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh (SIRA),” ujarnya pada Minggu (14/8) sore.

Sementara berdasarkan data partai yang mendaftarkan akun di Sipol, terdapat dua partai lokal Aceh yang belum mendaftar dan menyerahkan berkas ke KIP Aceh, yakni Partai Islam Aceh (PIA) dan Partai Amanah Reformasi (PAR).

Baca Juga: Partai Gabthat Resmi Mendaftar Sebagai Calon Peserta Pemilu 2024

“Dari delapan partai yang udah mengakses ke akun Sipol, enam sudah mendaftar dan dua lagi belum. Tetapi Partai PIA mengkonfirmasi akan mendaftar pada pukul 21.00 WIB malam,” kata Munawarsyah.

Untuk Parlok PAR, Munawarsyah mengatakan belum mendapat keterangan pendaftaran dari pihak partai tersebut baik secara tertulis maupun lisan.

“Kalau tidak mendaftar pada waktu yang ditetapkan, ya kita tidak menerima pendaftaran lagi,” tegasnya.

Baca Juga: PNA Resmi Mendaftar Jadi Peserta Pemilu 2024

Munawarsyah juga menjelaskan bahwa PA dan PNA sudah dinyatakan lengkap berkas dan masuk kategori parlok yang sesuai dengan ketentuan Pasal 90 Huruf (a) Huruf (b) UU 11 Tahun 2006.

“Sisanya masuk dalam katagori parlok baru dan sedang dilakukan verifikasi,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Analisa Pemilu
Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

1 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

1 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

1 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

1 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

1 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

3 hari ago