Jelang Penutupan, Pendaftar Bacaleg di KIP Aceh Barat Masih Sepi

Analisaaceh.com, Meulaboh | Menjelang penutupan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK), belum ada satupun partai politik baik dari partai lokal maupun partai Nasional yang mendaftar ke Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KIP Aceh Barat, Sabki Mustafa Habli mengatakan, pendaftaran calon anggota DPRK sudah dibuka sejak tanggal 1 Mei 2023, namun sampai saat ini belum ada satupun parpol yang mendaftar ke KIP Aceh Barat.

“Pendaftaran bakal calon anggota DPRK dimulai sejak tanggal 1 hingga 14 Mei 2023. Namun hingga saat ini belum ada satupun Parpol yang mendaftarkan Bacalegnya ke KIP Aceh Barat, baik Parlok maupun Parnas,” ungkap Sabki Mustafa Habli saat dikonfirmasi Analisaaceh.com, Rabu (10/5/2023).

Sabki menjelaskan bahwa penerimaan berkas Bacaleg dimulai sekitar pukul 08.00 sampai pukul 16.00 WIB pada tanggal 1 hingga 13 Mei 2023.

“Sedangkan pada tanggal 14 Mei, pendaftaran Bacaleg dimulai sekitar pukul 08.00 sampai 23.59 WIB,” sebutnya pria yang akrab di sapa Sabki itu.

Dia berharap agar parpol baik Parlok mapun Parnas yang belum mendaftarkan agar dapat menggunakan semaksimal mungkin waktu yang sudah ditetapkan oleh KPU untuk pendaftaran Bacalegnya. mengingat batas akhir penerimaan berkas Bacaleg hanya tinggal beberapa hari lagi.

“Mungkin para caleg dari parpol belum mengajukan pendaftaran Bacaleg ke KIP Aceh Barat lantaran mereka masih melakukan pengisian dokumen di aplikasi sistem informasi calon (Silon). Untuk informasi sementara, besok ada dua parpol yang akan mendaftar ke KIP Aceh Barat yaitu dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dan Partai Aceh (PA),” tutup Sabki.

Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

1 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

1 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

1 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago