Jelang Penutupan, Pendaftar Bacaleg di KIP Aceh Barat Masih Sepi

Analisaaceh.com, Meulaboh | Menjelang penutupan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK), belum ada satupun partai politik baik dari partai lokal maupun partai Nasional yang mendaftar ke Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KIP Aceh Barat, Sabki Mustafa Habli mengatakan, pendaftaran calon anggota DPRK sudah dibuka sejak tanggal 1 Mei 2023, namun sampai saat ini belum ada satupun parpol yang mendaftar ke KIP Aceh Barat.

“Pendaftaran bakal calon anggota DPRK dimulai sejak tanggal 1 hingga 14 Mei 2023. Namun hingga saat ini belum ada satupun Parpol yang mendaftarkan Bacalegnya ke KIP Aceh Barat, baik Parlok maupun Parnas,” ungkap Sabki Mustafa Habli saat dikonfirmasi Analisaaceh.com, Rabu (10/5/2023).

Sabki menjelaskan bahwa penerimaan berkas Bacaleg dimulai sekitar pukul 08.00 sampai pukul 16.00 WIB pada tanggal 1 hingga 13 Mei 2023.

“Sedangkan pada tanggal 14 Mei, pendaftaran Bacaleg dimulai sekitar pukul 08.00 sampai 23.59 WIB,” sebutnya pria yang akrab di sapa Sabki itu.

Dia berharap agar parpol baik Parlok mapun Parnas yang belum mendaftarkan agar dapat menggunakan semaksimal mungkin waktu yang sudah ditetapkan oleh KPU untuk pendaftaran Bacalegnya. mengingat batas akhir penerimaan berkas Bacaleg hanya tinggal beberapa hari lagi.

“Mungkin para caleg dari parpol belum mengajukan pendaftaran Bacaleg ke KIP Aceh Barat lantaran mereka masih melakukan pengisian dokumen di aplikasi sistem informasi calon (Silon). Untuk informasi sementara, besok ada dua parpol yang akan mendaftar ke KIP Aceh Barat yaitu dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dan Partai Aceh (PA),” tutup Sabki.

Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Komposisi AKD DPRA Terbentuk, Ini Susunannya

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi membentuk susunan keanggotaan alat kelengkapan…

26 menit ago

Penyidik Polda Aceh Serahkan Dua Tersangka Illegal Logging ke Jaksa

Analisaaceh.com, Meuredue | Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus illegal logging…

1 jam ago

Tim Bustami Hamzah Lapor Dua Orang Diduga jadi Provokator Debat Cagub

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah…

1 jam ago

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penembakan di Nagan Raya

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap MS (53), terduga pelaku penembakan warga…

1 jam ago

SMPN 1 Lhokseumawe Tantang SMPN Arun di Final Turnamen PPBC Cup 5 

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Atlit tunggal putri SMPN 1 Lhokseumawe akan menantang atlit SMPN 1 Arun…

1 jam ago

Dua Anggota Pengganti DPRA Dilantik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, secara resmi melantik dan…

6 jam ago