Jelang Penutupan, Pendaftar Bacaleg di KIP Aceh Barat Masih Sepi

Analisaaceh.com, Meulaboh | Menjelang penutupan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK), belum ada satupun partai politik baik dari partai lokal maupun partai Nasional yang mendaftar ke Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KIP Aceh Barat, Sabki Mustafa Habli mengatakan, pendaftaran calon anggota DPRK sudah dibuka sejak tanggal 1 Mei 2023, namun sampai saat ini belum ada satupun parpol yang mendaftar ke KIP Aceh Barat.

“Pendaftaran bakal calon anggota DPRK dimulai sejak tanggal 1 hingga 14 Mei 2023. Namun hingga saat ini belum ada satupun Parpol yang mendaftarkan Bacalegnya ke KIP Aceh Barat, baik Parlok maupun Parnas,” ungkap Sabki Mustafa Habli saat dikonfirmasi Analisaaceh.com, Rabu (10/5/2023).

Sabki menjelaskan bahwa penerimaan berkas Bacaleg dimulai sekitar pukul 08.00 sampai pukul 16.00 WIB pada tanggal 1 hingga 13 Mei 2023.

“Sedangkan pada tanggal 14 Mei, pendaftaran Bacaleg dimulai sekitar pukul 08.00 sampai 23.59 WIB,” sebutnya pria yang akrab di sapa Sabki itu.

Dia berharap agar parpol baik Parlok mapun Parnas yang belum mendaftarkan agar dapat menggunakan semaksimal mungkin waktu yang sudah ditetapkan oleh KPU untuk pendaftaran Bacalegnya. mengingat batas akhir penerimaan berkas Bacaleg hanya tinggal beberapa hari lagi.

“Mungkin para caleg dari parpol belum mengajukan pendaftaran Bacaleg ke KIP Aceh Barat lantaran mereka masih melakukan pengisian dokumen di aplikasi sistem informasi calon (Silon). Untuk informasi sementara, besok ada dua parpol yang akan mendaftar ke KIP Aceh Barat yaitu dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dan Partai Aceh (PA),” tutup Sabki.

Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

4 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

4 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

4 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

4 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

4 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

5 hari ago