Categories: HukumNASIONAL

Jokowi Laporkan Kasus Megakorupsi, KPK Ditantang 3X24 Jam oleh Anggota Komisi III

Analisaaceh.com, Jakarta | Anggota Komisi III DPR RI Benny Kabur Harman menantang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menetapkan tersangka, dua kasus korupsi kelas kakap yang telah dilaporkan Presiden Joko Widodo.

Menurut Benny, Presiden Jokowi tidak mungkin menyampaikan laporan tersebut ke KPK tanpa melakukan penelitian mendalam sebelumnya.

“Karena saya yakin sekali kasus ini telah diteliti mendalam oleh Presiden, dan kemudian menyampaikannya kepada pimpinan KPK untuk bisa diselidiki,” ujar Benny dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan pimpinan KPK di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (27/11/2019).

Awalnya, dalam raker itu Benny membacakan sebuah berita mengenai pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD, tentang KPK tidak menindaklanjuti laporan Presiden Jokowi soal kasus megakorupsi.

Menurut Benny, yang melaporkan kasus itu bukan sembarangan, tetapi presiden.

“Presiden Jokowi telah melaporkan dua kasus megakorupsi. Kasus besarlah, ya menyangkut orang kuat,” kata Benny di hadapan Ketua KPK Agus Rahardjo dan empat wakilnya.

Politikus asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu meyakini Presiden Jokowi tentu sudah memerintahkan tokoh-tokoh antikorupsi di sekelilingnya untuk meneliti kasus korupsi kelas kakap itu.

“Tidak mungkin Menko Polhukam tidak ada angin tidak ada hujan, umumkan itu kalau dia tidak punya bukti,” katanya.

Karena itu, Benny menantang pimpinan KPK selambat-lambatnya 3X24 jam untuk menetapkan tersangka, dalam dua megakorupsi yang dilaporkan Jokowi tersebut.

“Demi hukum dan demi Bapak Presiden, dokumen sudah lengkap, bisa tidak, pak, 3X24 jam?” tantang Benny kepada pimpinan KPK.

Sumber: GenPi.co

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Gudang Pengisian Tabung Oksigen di Aceh Barat Meledak, Dua Orang Meninggal Dunia

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sebuah gudang tempat pengisian tabung oksigen di Gampong Gampa, Kecamatan Johan Pahlawan,…

5 jam ago

Transaksi QRIS di Aceh Hampir Sentuh Rp2 Triliun Sepanjang 2025

Analisaaceh.com, Sabang | Nilai transaksi digital menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Provinsi…

18 jam ago

OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Aceh Ventura, Perusahaan Dilarang Beroperasi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Sarana Aceh…

19 jam ago

Tempo Digugat Rp200 Miliar, AJI Gelar Aksi Solidaritas

Analisaaceh.com, Jakarta | Aliansi Jurnalis Independen (AJI) bersama koalisi masyarakat sipil menggelar aksi solidaritas di…

2 hari ago

Dinsos Abdya Tingkatkan Peran Keluarga untuk Lansia & Disabilitas

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengambil langkah strategis untuk…

2 hari ago

MTQ ke-37 Tingkat Provinsi Aceh di Pidie Jaya Dibuka

Analisaaceh.com, Pidie Jaya | Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) membuka secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an…

3 hari ago