Categories: HukumNEWS

Tersangka Kasus Akun Facebook Usman Udin Dilimpahkan ke Kejaksaan

Analisaaceh.com, Langsa | Penyidik Sat Reskrim Polres Langsa melimpahkan dua tersangka kasus akun bodong Facebook Usman Udin dan barang bukti (BB) kepada pihak Kejaksaan Negeri Langsa pada Rabu (27/12/2023).

Kapolres Langsa AKBP Muhammadun melalui Kasat Reskrim Polres Langsa Ipda Rahmad mengatakan, kedua tersangka telah diserahkan yakni, berinisial IS (36) oknum anggota KIP Kota Langsa dan FS (26) berstatus mahasiswa, keduanya beralamat Gampong Daulat, Kecamatan Langsa Kota.

“Kasus itu berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial Facebook, kemudian dilakukan wawancara atau klarifikasi, FS dan IS mengakui bahwa benar mereka ada memiliki kaitan dengan akun Facebook Usman Udin,” ungkap Kasatreskrim.

Selain itu, Polisi juga menyerahkan barang bukti berupa tiga unit handphone beserta SIM card, satu buah akun Facebook atas nama Usman Udin dan satu spanduk papan ucapan selamat dari Usman Udin yang mengatasnamakan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

“Para tersangka akan di sangkakan pasal 45 Ayat 3 nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun dan denda paling banyak Rp 750 juta,” pungkas Kasatreskrim.

Sebelumnya diberitakan, Polres Kota Langsa melimpahkan berkas perkara kasus akun Facebook bodong Usman Udin ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Langsa, pada Jum’at (22/11/2023) lalu.

Chairul

Komentar

Recent Posts

Gelar Perpisahan, SMAN 1 Lhokseumawe Pungut Biaya dari Siswa

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | SMAN 1 Lhokseumawe memungut biaya perpisahan kepada siswa. Pungutan ini dinilai memberatkan…

7 menit ago

Bea Cukai Amankan Rokok Ilegal Senilai Rp 6,3 Milyar di Aceh Tamiang

Analisaaceh.com, Langsa | Bea Cukai mengamankan rokok ilegal senilai Rp6,3 milyar di dua lokasi berbeda…

8 jam ago

Pencuri Puluhan AC Hotel Terbengkalai di Peunayong Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Unit Reskrim Polsek Kuta Alam yang dibantu Unit Jatanras Satreskrim Polresta…

19 jam ago

Baitul Mal Abdya Kembali Berikan Beasiswa Tahfidz kepada Penghafal Al-Qur’an

Analisaaceh.com, Blangpidie | Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali memberikan penghargaan (reward) kepada…

20 jam ago

Maju Sebagai Bacalon Wali Kota, Irwan Johan Daftar ke Partai Demokrat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Irwan Johan resmi mendaftar ke DPC Partai Demokrat Banda Aceh sebagai…

20 jam ago

Penyidik Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus RS Regional Aceh Tengah ke Jaksa

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh melaksanakan tahap II atau penyerahan…

1 hari ago