Categories: HukumNASIONAL

Jokowi Laporkan Kasus Megakorupsi, KPK Ditantang 3X24 Jam oleh Anggota Komisi III

Analisaaceh.com, Jakarta | Anggota Komisi III DPR RI Benny Kabur Harman menantang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menetapkan tersangka, dua kasus korupsi kelas kakap yang telah dilaporkan Presiden Joko Widodo.

Menurut Benny, Presiden Jokowi tidak mungkin menyampaikan laporan tersebut ke KPK tanpa melakukan penelitian mendalam sebelumnya.

“Karena saya yakin sekali kasus ini telah diteliti mendalam oleh Presiden, dan kemudian menyampaikannya kepada pimpinan KPK untuk bisa diselidiki,” ujar Benny dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan pimpinan KPK di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (27/11/2019).

Awalnya, dalam raker itu Benny membacakan sebuah berita mengenai pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD, tentang KPK tidak menindaklanjuti laporan Presiden Jokowi soal kasus megakorupsi.

Menurut Benny, yang melaporkan kasus itu bukan sembarangan, tetapi presiden.

“Presiden Jokowi telah melaporkan dua kasus megakorupsi. Kasus besarlah, ya menyangkut orang kuat,” kata Benny di hadapan Ketua KPK Agus Rahardjo dan empat wakilnya.

Politikus asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu meyakini Presiden Jokowi tentu sudah memerintahkan tokoh-tokoh antikorupsi di sekelilingnya untuk meneliti kasus korupsi kelas kakap itu.

“Tidak mungkin Menko Polhukam tidak ada angin tidak ada hujan, umumkan itu kalau dia tidak punya bukti,” katanya.

Karena itu, Benny menantang pimpinan KPK selambat-lambatnya 3X24 jam untuk menetapkan tersangka, dalam dua megakorupsi yang dilaporkan Jokowi tersebut.

“Demi hukum dan demi Bapak Presiden, dokumen sudah lengkap, bisa tidak, pak, 3X24 jam?” tantang Benny kepada pimpinan KPK.

Sumber: GenPi.co

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Pemkab Abdya Serahkan Raqan APBK 2025, SiLPA Capai Rp128 M

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menyampaikan naskah Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban…

2 hari ago

Tiga Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Diserahkan ke Jaksa

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri Banda Aceh menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang…

2 hari ago

ASN Penelantaran Anak Divonis Kerja Sosial 100 Jam di Masjid

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri Banda Aceh mencatat sejarah baru dalam penerapan Kitab Undang-Undang…

2 hari ago

Rapat Paripurna Pembahasan Pertanggungjawaban APBK 2025 Abdya di DPRK Molor

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) dilaporkan…

2 hari ago

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

2 minggu ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

2 minggu ago