ANALISAACEH.COM, LHOKSUKON | Remaja 15 tahun berinisial HB ditangkap Polisi di Gampong Meunasah Mee Kecamatan Tanah Pasir, Aceh Utara, Senin kemarin (13/1/2020). Ia kemudian ditahan di Polres Aceh Utara terkait kepemilikan 5 paket Narkoba jenis sabu seberat 0,78 gram.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasatres Narkoba AKP Muhammad Daud mengatakan bahwa HB masih berstatus siswa kelas II SMP.
“Dari hasil pemeriksaan, HB mengaku sabu yang ada padanya merupakan barang titipan seorang pria dewasa berinisial MIH, HB mengaku diupah Rp 50 ribu oleh MIH untuk menyerahkan sabu kepada pembeli yang datang,” ujar AKP M Daud.
AKP M Daud menambahkan, hasil pemeriksaan urine HB juga dinyatakan positif sabu yang diakui oleh HB diberikan gratis oleh MIH yang kini jadi DPO pihaknya.
“HB kini ditahan di rutan Polres Aceh Utara guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Dr Safaruddin meresmikan rumah singgah "Sigupai…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Komisi V DPR Aceh, Rijaluddin, menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan perlindungan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Memperingati Hari Buruh Internasional (May Day), Aliansi Buruh Aceh menggelar aksi…
Analisaaceh.com, Langsa | Seorang warga Desa Mesjid, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang, M. Yahya (33),…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus perdagangan bagian…
Analisaaceh.com, Langsa | Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa masih melakukan proses penyelidikan pada kasus dugaan korupsi…
Komentar