ANALISAACEH.COM, LHOKSUKON | Remaja 15 tahun berinisial HB ditangkap Polisi di Gampong Meunasah Mee Kecamatan Tanah Pasir, Aceh Utara, Senin kemarin (13/1/2020). Ia kemudian ditahan di Polres Aceh Utara terkait kepemilikan 5 paket Narkoba jenis sabu seberat 0,78 gram.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasatres Narkoba AKP Muhammad Daud mengatakan bahwa HB masih berstatus siswa kelas II SMP.
“Dari hasil pemeriksaan, HB mengaku sabu yang ada padanya merupakan barang titipan seorang pria dewasa berinisial MIH, HB mengaku diupah Rp 50 ribu oleh MIH untuk menyerahkan sabu kepada pembeli yang datang,” ujar AKP M Daud.
AKP M Daud menambahkan, hasil pemeriksaan urine HB juga dinyatakan positif sabu yang diakui oleh HB diberikan gratis oleh MIH yang kini jadi DPO pihaknya.
“HB kini ditahan di rutan Polres Aceh Utara guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…
Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…
Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…
Komentar