Pelaku dan barang bukti terkait penyalahgunaan BBM Subsidi di wilayah hukum Polres Lhokseumawe (Foto: Ist)
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Seorang pria berusia 65 tahun berinisial DS (65) warga Muara Batu, Aceh Utara diamankan Polisi lantaran diduga telah menyalahgunakan solar subsidi ke nelayan dalam jumlah besar.
Kakek yang juga berprofesi sebagai nelayan ini ditangkap pada Rabu (13/4) bersama barang bukti ratusan liter solar.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto melalui Kasat Reskrim, AKP Zeska Julian Taruna Wijaya mengatakan, pelaku diamankan sekira pukul pukul 22.00 WIB di daerah SPBU kawasan Gampong Dakuta Kecamatan Muara Batu.
Baca Juga: Bongkar Penimbunan BBM Subsidi di Nagan Raya, 4 Ton Solar Diamankan Polisi
Penangkapan tersebut, kata Kasat, dilakukan setelah adanya informasi terkait penyalahgunaan solar subsidi di wilayah hukum Polres Lhoksuemawe. DS diduga membeli solar di SPBU dengan membawa surat rekomendasi nelayan, kemudian dijual kembali ke kapal di atas 30 GT.
“Kita dapat informasi ada penyalahgunaan solar untuk nelayan berdasarkan rekom ke kapal yang bermesin di atas 30 GT,” kata AKP Zeska Julian Taruna Wijaya kepada Analisaaceh.com, Jum’at (15/4/20222).
Baca Juga: Gunakan Truk Tangki Modifikasi Untuk Angkut Solar, Dua Pelaku Ditangkap di Banda Aceh
Dari tangan pelaku, pihaknya berhasil mengamankan satu unit becak honda Supra yang merupakan transportasi angkutan BBM dengan jumlah 441 liter.
“Kita mengamankan 13 jerigen plastik yang berisikan minyak solar sebanyak kurang lebih 441 liter,” terangnya.
Baca Juga: Selama April 2022, Polisi Ungkap Sembilan Kasus BBM Ilegal di Aceh
“Kasus ini telah ditangani oleh penyidik unit III Tipidter Sat Reskrim Polres Lhokseumawe untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Kasat.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menyebutkan bahwa upaya memerdekakan para petani…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Zaman Akli melantik dan mengambil sumpah…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Personel Tim Rimueng Koetaradja Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap AA (24),…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 11 terpidana menjalani eksekusi hukuman cambuk di Banda Aceh, Kamis…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kementerian Ekonomi Kreatif mendorong para kreator dan pemilik brand di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Aceh Barat Daya…
Komentar