Categories: NEWS

Kabur Usai Tabrak Pasutri Hingga Tewas di Aceh Utara, Sopir Hiace Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Polantas Polres Lhokseumawe menangkap seorang pria diduga pelaku tabrak lari yang menyebabkan korban pasangan suami istri (pasutri) yaitu Abdullah (29) dan Rohani (33) warga Desa Kuala Simpang Ulim, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur meninggal dunia.

MI (27) sopir Toyota Hiace terduga pelaku tabrak lari ini ditangkap pada Selasa (11/10/2022) pukul 06.00 WIB.

Laka lantas itu terjadi pada Minggu (9/10) sekitar Pukul 04.30 WIB di Jalan Umum Medan – Banda Aceh Blang Pria Kecamatan Samudera, Aceh Utara. Dalam kecelakaan itu, pasutri yang mengendarai sepeda motor kawasaki ninja warrior tersebut meninggal dunia.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto melalui Kasat Lantas AKP Adek Taufik menyatakan, penangkapan terduga pelaku MI setelah melalui serangkaian identifikasi dan penyelidikan.

Baca Juga: Kecelakaan di Gunung Salak Aceh Utara Diduga Karena Rem Blong

“Untuk mengungkap terduga pelaku kasus tabrak lari itu, polisi melakukan analisa olah TKP dan mencari keterangan saksi serta mengamankan barang bukti berupa berupa pecahan kaca lampu depan serta pecahan kover spion sebelah kiri dan CCTV yang berada di TKP,” ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat diperkuat dengan bukti yang ada bahwa kejadian tersebut melibatkan satu unit mobil mini bus Toyota Hiace dengan nomor polisi BL-7732 AA.

Mobil ini mengalami kerusakan pada bagian depan sebelah kiri serta body kit bawah sebelah kiri dan kaca spion sebelah kiri yang dikemudikan oleh terduga pelaku.

Baca Juga: Bus Rombongan RSUD Langsa Kecelakaan di Gunung Salak

Kemudian, kata AKP Adek Taufik, petugas mendapatkan informasi mobil tersebut berada di Kota Banda Aceh di bengkel Oto dan pengemudi berada di Desa Reng Blok Kecamatan Meurah Mulia Kabupaten Aceh Utara.

“Kami langsung menyusun strategi, untuk bergerak menuju wilayah Meurah Mulia dan akhirnya terduga pelaku berhasil ditangkap,” jelasnya.

Kepada Polisi, MI membenarkan dan mengakui telah melakukan tabrak lari. “Terduga pelaku dan barang bukti satu unit mobil mini bus Toyota Hiace beserta surat – surat diamankan untuk proses lebih lanjut,” pungkas AKP Adek Taufik.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Chairul

Komentar

Recent Posts

Ilham Rizky: MA Harus Independen dalam Kasus PT BMU

Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…

17 jam ago

Aceh–Rusia Tandatangani MoU Kerjasama

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…

17 jam ago

Gubernur Mualem Lantik Fadhil Ilyas Jadi Dirut Bank Aceh Syariah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…

17 jam ago

Truk Bermuatan Batu Bata Terguling di Gunung Kapur

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…

19 jam ago

Mendagri Minta Pejabat Serta Keluarganya Diminta Untuk Tidak Pamer Kemewahan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…

20 jam ago

Sekretaris DPRA Sebut Surat ARA Masih Proses Administratif

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…

20 jam ago