Categories: NEWS

Kajati Dukung Rakernas ke-2 JMSI di Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Bambang Bachtiar menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) ke-2 yang akan dilangsungkan di Banda Aceh pada 2-4 November 2022 mendatang.

Dukungan tersebut disampaikan Kajati Aceh saat menerima Pengurus Daerah (Pengda) JMSI Aceh, Rabu (19/10/2022), yang dipimpin oleh Hendro Saky.

Dalam situlaturahmi tersebut, turut hadir Asisten Pidana Khusus Ali Akbar, dan Asisten Intelijen Mohamad Rohmadi. Sementara itu, dari pengurus JMSI Aceh lainnya, hadir Gito Rolis, dan Hendra Syahputra, serta Pengurus Pusat Akhiruddin Mahjuddin.

“InsyaaAllah, kami mendukung acara Rakernas JMSI ini, agar berjalan dengan lancar dan sukses,” kata Kajati.

Kajati juga menerangkan sejumlah capaian yang telah dilakukan pihaknya dalam upaya pemberantasan korupsi, dan juga penangangan tindak pidana umum lainnya. Untuk itu, pihaknya meminta dukungan kepada JMSI Aceh sebagai organisasi perusahaan pers agar kerja-kerja institusi kejaksaan di Aceh dapat memenuhi keinginan masyarakat.

Menurutnya, dalam penangangan korupsi di Aceh, pihaknya selalu menekankan pentingnya pengembalian kerugian negara (PKN), dan tentu saja aspek hukuman badan juga jadi penting guna memberikan efek jera terhadap para pelaku kejahatan korupsi di daerah Serambi Mekkah ini.

Kajati juga menyampaikan, dalam waktu beberapa pekan ke depan, pihaknya akan mengungkap kasus kejahatan korupsi yang besar, dan saat ini, dirinya dibantu asisten pidana khusus (Aspidsus) menuntaskan perkara itu pada tahap penyidikan.

“Ada kasus besar yang saat ini kita tangani, dan akan segera kita ungkap ke publik,” tandasnya.

Untuk kasus-kasus pidana umum yang ancaman hukuman di bawah lima tahun, Kejati Aceh terus mendorong penyelesaian melalui skema restorative justice (RJ). Saat ini 100 perkara telah mendapatkan persetujuan dari Kejaksaan Agung RI untuk diselesaikan melalui mekanisme itu.

Memang saat ini RJ masih menjadi domainnya Kejaksaan Agung RI untuk menilai kelayakan satu kasus untuk dapat dikategorikan dan diselesaikan melalui restorative justice. Namun tidak tertutup kemungkinan, kedepannya hal tersebut akan dilimpah ke masing-masing Kejaksaan Tinggi untuk dilakukan secara mandiri.

Sementara itu, Ketua JMSI Aceh, Hendro Saky menyatakan dukungan terhadap Kejati Aceh dalam pengungkapan kasus-kasus kejahatan korupsi yang merugikan rakyat dan keuangan negara. Untuk itu, pihaknya mendorong hukum berat bagi para pelakunya.

Hendro Saky juga meminta Kejaksaan Tinggi Aceh untuk memberikan hukum seberat-beratnya kepada pelaku kejahatan narkoba, terutama para sindikat bandar narkotika yang saat ini sangat meresahkan dan mengancam generasi muda di daerah ini.

“Atas dukungan Kejati Aceh dalam kegiatan Rakernas ke-2 JMSI di Banda Aceh, Ketua JMSI Pengda Aceh menyampaikan ucapan terimakasihnya,” demikian Hendro Saky.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Kesiapan Menikah Jadi Perhatian, BKKBN Aceh Perkuat Program Keluarga

Analisaaceh.com, Banda Aceh | BKKBN Aceh terus mendorong penguatan pembangunan keluarga melalui sejumlah program prioritas,…

2 hari ago

Kabel Menjuntai di Perkantoran Abdya,Kadis Kominsa Abdya: Jika Tak Ditangani, Kami Ambil Sikap Tegas

Blangpidie - Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengancam akan…

2 hari ago

Diduga Cabuli Dua Anak, Pria 59 Tahun Ditangkap di TPI Lampulo

Analisaaceh.com. Banda Aceh | Seorang pria berinisial NSR (59), warga Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh,…

2 hari ago

Tekanan Ekonomi hingga Bullying, FUAD UIN SUNA Bahas Ketahanan Mental Generasi Muda

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Tekanan ekonomi, dinamika politik, perundungan, hingga tantangan era digital menjadi sejumlah persoalan…

2 hari ago

Inflasi Aceh 5,05 Persen, Tertinggi di Sumatera pada Oktober 2026

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mencatat inflasi tahunan tertinggi di wilayah Sumatera pada Oktober…

2 hari ago

Kebakaran Hanguskan 22 Rumah, Balai Adat, dan Mushola di Gayo Lues

Analisaaceh.com, Gayo Lues | Kebakaran melanda permukiman warga di Dusun Belah Lane, Gampong Telege Jernih,…

2 hari ago