Categories: NEWS

Kapolres Lhokseumawe Sebut Kekerasan Senpi dan Trafficking Kasus Menonjol Sepanjang Tahun 2020 

Analisaaceh.com, Lhokseumawe – Kepala Kepolisian Resor Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto menyebut kasus kekerasan menggunakan senjata api dan tindak pidana perdagangan manusia (Human Traficking) merupakan kasus yang menonjol ditangani pihaknya sepanjang tahun 2020.

Hal ini disampaikan Kapolres saat menggelar konferensi pers akhir tahun 2020 di aula serbaguna Mapolres Lhokseumawe, Kamis (31/12/2020).

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto mengawali konferensi pers dengan mengatakan bahwa kegiatan rutin setiap akhir tahun ini sebagai bentuk pertanggung jawaban institusi Polri khususnya Polres Lhokseumawe kepada masyarakat dalam menyampaikan informasi publik yang berkaitan dengan situasi dan kondisi Kamtibmas terkini. Selain itu, kegiatan ini sebagai evaluasi implementasi kegiatan selama satu tahun ini yang menjadi atensi publik yang perlu direspon secara obyektif melalui media siaran pers.

Menurut Kapolres, sejak bulan Januari hingga Desember 2020 gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Lhokseumawe mengalami peningkatan. Dari 635 pada tahun 2019 menjadi 663 kasus di tahun 2020 atau meningkat sebanyak 28 kasus.

“Kasus yang terjadi mengalami peningkatan sebanyak 28 Kasus atau 4,22%, sedangkan persentase Crime Clearence / CC pada tahun 2019 berjumlah 412 kasus dan pada tahun 2020 berjumlah 487 kasus maka persentase crime clearance yang terjadi mengalami peningkatan sebanyak 75 kasus atau 18,20 %,” ujarnya.

Kasus yang menonjol, tambah Kapolres, yaitu pengungkapan kasus penculikan dengan menggunakan senjata api di Gampong Ulee Blang Mane, Kec. Blang Mangat, Kota Lhokseumawe. Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti satu pucuk senjata api jenis AK-56 dan satu pucuk senpi genggam jenis Sih Sauer serta beberapa amunisi.

“Kasus menonjol lainnya, pembobolan ATM BNI di Geudong, Kecamatan Samudera, Aceh Utara yang terjadi pada 13 Juli 2020 lalu. Kemudian, pengungkapan kasus perdagangan orang etnis Rohingya yang terjadi di Desa Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. Pada kasus perdagangan orang ini, kita mengamankan 13 tersangka, dua warga negara asing dan 11 WNI,” pungkasnya.

Untuk kasus Narkotika, kata Kapolres, juga meningkat jika dibandingkan dengan satu tahun yang lalu. Tahun 2019 hanya terdapat 105 kasus, sedangkan tahun 2020 sebanyak 117 kasus Narkotika. Kasus ganja 16 dengan barang bukti 8 batang pohon ganja dan 20 tersangka.

“Dalam kasus Narkotika, petugas kita mengamankan 161 tersangka, barang bukti keseluruhan sebanyak 2 kilogram lebih Narkotika jenis sabu-sabu. Kasus yang menonjol adalah, pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dengan barang bukti sebanyak 1 Kg, pada hari Kamis tanggal 12 Desember 2020 di Desa Hagu Barat Laut Kec. Banda Sakti Kota Lhokseumawe yang dilakukan oleh 6 (enam) orang tersangka dan sudah dilimpahkan ke JPU/P21,” sebut Kapolres.

Lanjutnya, jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Lhokseumawe selama tahun 2019 sampai dengan tahun 2020 telah mengalami penurunan. Jumlah Lakalantas sebanyak 37 kasus kecelakaan lalu lintas dan korban luka ringan mengalami penurunan sebanyak 160 orang, korban luka berat masih tetap sebanyak satu orang, korban meninggal dunia mengalami penurunan sebanyak 27 orang dan kerugian material mengalami peningkatan sebanyak Rp60.350.000.-

Sedangkan jumlah pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Lhokseumawe selama tahun 2019 sampai dengan tahun 2020 telah mengalami penurunan, jumlah pelanggaran Lalu Lintas sebanyak 2.597 pelanggar.

Selanjutnya, sambung Kapolres, pelanggaran data, KKEP, disiplin dan PTDH anggota Polres Lhokseumawe tahun 2019 dan 2020 yakni, jumlah personil yang PTDH Tahun 2019 sebanyak 4 personil dalam kasus penyalahgunaan Narkotika dan jumlah personil yang PTDH Tahun 2020 sebanyak 5 personil dalam kasus penyalahgunaan Narkotika.

“Jumlah pelanggaran tahun 2020 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2019 sebanyak 16 personil Pelanggaran KKEP tahun 2020 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2019 sebanyak 7 personil. Sedangkan pelanggaran disiplin tahun 2020 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2019 sebanyak 11 personil. Personil yang di PTDH tahun 2020 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2019 sebanyak 16 personil dan jumlah personil PTDH tahun 2019 dan tahun 2020 di dominasi kasus penyalahgunaan Narkotika,” ungkap Kapolres Lhokseumawe.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

Diduga Gelapkan Sepmor Yamaha NMAX Milik Warga Kuala Batee, Pria Asal Babahrot Abdya Ditangkap Polisi di Nagan Raya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya (Abdya) seorang…

16 jam ago

Kelas Darurat SDN 10 Linge Aceh Tengah Mulai Digunakan, Sebagian Siswa Tak Lagi Belajar di Tenda

Analisaaceh.com, Aceh Tengah | Sebagian siswa SD Negeri 10 Linge, Kabupaten Aceh Tengah, kini tidak…

17 jam ago

Bupati Safaruddin Sentil Kontribusi Dua Anggota DPRA Asal Abdya, Pastikan Tak Ada Pokir di APBK 2027

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin, menegaskan komitmen pemerintah daerah mendorong pemerataan…

19 jam ago

Diduga Sopir Mengantuk, Pikap Tabrak Pembatas di Tol Sigli–Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebuah mobil pikap Isuzu Traga bernomor polisi BL 8235 DN mengalami…

19 jam ago

Safaruddin Launching My-Tirta Abdya, Perumdam Klaim Pertama di Aceh Masuk Play Store

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin melaunching aplikasi My-Tirta Abdya milik Perusahaan…

2 hari ago

Bupati Safaruddin: Perusahaan Tambang dan PMKS yang Abaikan CSR Akan Dibekukan Izin dan Diusir dari Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin, mengeluarkan ultimatum keras kepada seluruh perusahaan…

2 hari ago