Tiga Pelaku Pembobol Rumah Dinas Polisi Dibekuk di Banda Aceh, Dua Diantaranya Pelajar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga pelaku kejahatan pencurian di rumah dinas Asrama Polisi (Aspol) Lamteumen Barat Kota Banda Aceh berhasil dibekuk oleh unit Resintel Polsek Jaya Baru, dua diantaranya masih berstatus pelajar.

Tiga pelaku yang ditangkap pada Rabu (30/12) malam tersebut masing-masing berisial RM (27) warga Kecamatan Baiturrahman, MH (16) warga Kota Lhokseumawe dan MZ (15) warga Bireun Bayem Aceh Timur.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto melalui Kapolsek Jaya Baru AKP Dewi Maulidar, S.Sos, M.Si mengatakan, aksi kejahatan di akhir tahun 2020 ini dilakukan oleh  tiga orang dan dua diantaranya masih menyandang status pelajar asal Kota Lhokseumawe dan Bireun Bayem, Aceh Timur.

“Sementara itu salah satunya berstatus tanpa pekerjaan tetap,” ujar Kapolsek didampingi Kanit Intel dan Kanit Reskrim, Kamis (31/12/2020).

Kemudian tambahnya, aksi kejahatan yang dilakukan oleh ketiga pelaku pada TKP, mereka tidak mengetahui bahwa target merupakan rumah dinas Kepolisian.

“Hasil interogasi oleh Unit Resintel, bahwa mereka disaat sedang berkumpul di sebuah rumah kosong kawasan Blang Padang, Banda Aceh memiliki niat untuk melakukan kejahatan. Namun targetnya rumah yang dalam keadaan kosong dan sepi dari pemukiman,” sebut Kapolsek.

Kejadian pencurian terjadi pada hari Senin (28/12) dini hari di rumah dinas yang dihuni oleh Rio Andri Tambunan (32,) sesuai dengan laporan polisi Nomor : LP.B / 24 / XII / YAN. 2.5 / 2020 / SPKT Sek Jaya Baru tanggal 30 Desember 2020 ini dilakukan oleh para pelaku dengan cara merusak kunci jendela menggunakan obeng yang sudah disiapkan oleh para pelaku.

“Korban Rio Andri Tambunan seketika melihat lemari kecil miliknya telah terbuka dan melihat rak TV yang dibelakang sudah terbongkar,” kata AKP Dewi.

Kemudian, setelah melakukan pemeriksaan terhadap barang – barang di dalam rumah, korban mengalami kehilangan sejumlah perhiasan emas, speaker bluetooth, kipas angin kecil, tas selempang kecil, beberapa jam tangan, beberapa unit handphone dengan berbagai merk serta Kartu Flaz BCA.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi serta melengkapi berkas – berkas penyidikan, unit resintel Polsek Jaya Baru mendapatkan titik terang keberadaan para pelaku sehingga tim yang telah dibentuk langsung menuju lokasi tempat persembunyian para pelaku.

“Para pelaku diringkus pada Rabu malam (30/12) sekitar jam 22.00 WIB di rumah kosong kawasan Blang Padang, Banda Aceh. Di sini petugas turut mengamankan barang bukti hasil dari kejahatan yang dilakukan di rumah dinas Aspol Lamteumen I” jelas Kapolsek.

Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya beberapa unit handphone berbagai merk, satu untai kalung emas bentuk rantai, dua pasang anting emas, satu untai campuran emas merk Hermes, satu tas selempang kecil warna biru, dua jam tangan merk casio dan alexander cristie.

Ketiga pelaku dijerat pasal 363 jo 55 jo 56 dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara dan saat ini mendekam disel tahanan Polsek Jaya Baru untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkas Kapolsek.

Editor : Nafrizal
Rubrik : BANDA ACEH
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

4 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

4 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

4 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

4 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

4 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

6 hari ago