Categories: KRIMINALNEWSSUMUT

Kapolrestabes Medan Bekuk Enam Pelaku Begal Sadis

Analisaaceh.com, MEDAN | Kolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan, menyampaikan pengungkapan kasus dua kelompok begal sadis yang selama ini telah meresahkan masyarakat di Makopolres Medan, Sumatera Utara, Kamis (5/9/2019).

Petugas mengamankan 6 orang pelaku, 5 diantaranya diberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kaki pelaku karena melawan saat diamankan aparat.

Pihaknya berhasil mengamankan Kelima pelaku yakni MOS (18) warga Jl. Ubi Kel. Petisah Hulu Medan, MIS (19) warga Komplek TVRI Jl. Kapten Jamil Lubis Tembung. Kemudian GDC (20) warga Jl. Ahmat Tirto Tembung, RZ (21) warga Batang Kuis, R (21) warga Jl. Puskesmas Desa Bandar Kalipah Kec. Percut Sei Tuan, dan AJD (21) warga Jl. Medan Batang Kuis.

Dadang menjelaskan para pelaku begal ini beraksi berkelompok, di dalam kelompok ada lagi beberapa kelompok terbagi 6 orang kemudian beraksi berpencar membegal korbannya, dengan memepet korban yang mengendarai sepeda motor, lalu mengancam menggunakan pisau dan pistol mainan.

“Petugas yang mendapatkan laporan dari para korban kemudian melakukan pengejaran terhadap para pelakunya dan petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku lalu mengamankan 6 orang tersangka,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap kelompok begal ini, diketahui sudah beraksi sekitar 19 kali melakukan perampokan di wilayah Medan sekitarnya.

“Jadi, salah satu korbannya juga seorang wartawan yang dirampok di kawasan Namorambe, dan mengambil 1 unit sepeda motor Yamaha N Max,” terangnya.

Selain dari para tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti sejumlah pisau, sepucuk pistol mainan dan dua unit sepeda motor.

“Ketua kelompok terdiri satu orang bernama Rinaldi, dia seorang residivis. Untuk kelompok lainnya masih kita kejar,” sebutnya.

Atas perbuatan Keenam tersangka tersebut dikenai Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun kurungan penjara.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

MAA Abdya Usul Mahar Nikah Maksimal 5 Mayam Emas

Analisaaceh.com, Blangpidie | Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengusulkan penetapan batas…

8 jam ago

Safaruddin Tunjuk Darmawan Jadi Plt Kabag Prokopim

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menunjuk Darmawan Saputra, SE sebagai Pelaksana…

16 jam ago

Harga BBM Non-Subsidi Turun Mulai 1 Februari 2026

Analisaaceh.com, Jakarta | PT Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga Bahan Bakar Minyak…

16 jam ago

SPBU di Abdya Aktifkan Lagi Sistem Barcode BBM

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum…

16 jam ago

Tonggak Baru USK, Prof. Mirza Tabrani Terpilih Rektor

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Prof. Dr. Mirza Tabrani, S.E., M.B.A., D.B.A resmi terpilih sebagai Rektor…

16 jam ago

Usai Tembus Rp10 Juta, Harga Emas Banda Aceh Turun

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Harga emas di Banda Aceh mengalami penurunan pada Senin (2/2/2026), setelah…

16 jam ago