Categories: KRIMINALNEWSSUMUT

Kapolrestabes Medan Bekuk Enam Pelaku Begal Sadis

Analisaaceh.com, MEDAN | Kolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan, menyampaikan pengungkapan kasus dua kelompok begal sadis yang selama ini telah meresahkan masyarakat di Makopolres Medan, Sumatera Utara, Kamis (5/9/2019).

Petugas mengamankan 6 orang pelaku, 5 diantaranya diberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kaki pelaku karena melawan saat diamankan aparat.

Pihaknya berhasil mengamankan Kelima pelaku yakni MOS (18) warga Jl. Ubi Kel. Petisah Hulu Medan, MIS (19) warga Komplek TVRI Jl. Kapten Jamil Lubis Tembung. Kemudian GDC (20) warga Jl. Ahmat Tirto Tembung, RZ (21) warga Batang Kuis, R (21) warga Jl. Puskesmas Desa Bandar Kalipah Kec. Percut Sei Tuan, dan AJD (21) warga Jl. Medan Batang Kuis.

Dadang menjelaskan para pelaku begal ini beraksi berkelompok, di dalam kelompok ada lagi beberapa kelompok terbagi 6 orang kemudian beraksi berpencar membegal korbannya, dengan memepet korban yang mengendarai sepeda motor, lalu mengancam menggunakan pisau dan pistol mainan.

“Petugas yang mendapatkan laporan dari para korban kemudian melakukan pengejaran terhadap para pelakunya dan petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku lalu mengamankan 6 orang tersangka,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap kelompok begal ini, diketahui sudah beraksi sekitar 19 kali melakukan perampokan di wilayah Medan sekitarnya.

“Jadi, salah satu korbannya juga seorang wartawan yang dirampok di kawasan Namorambe, dan mengambil 1 unit sepeda motor Yamaha N Max,” terangnya.

Selain dari para tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti sejumlah pisau, sepucuk pistol mainan dan dua unit sepeda motor.

“Ketua kelompok terdiri satu orang bernama Rinaldi, dia seorang residivis. Untuk kelompok lainnya masih kita kejar,” sebutnya.

Atas perbuatan Keenam tersangka tersebut dikenai Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun kurungan penjara.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

11 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

11 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

11 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

3 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

3 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

3 hari ago