Categories: NANGGROENEWS

Karena Pandemi Covid-19, Pemutihan Kendaraan Bermotor di Aceh Diperpanjang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejak tanggal 15 Oktober 2020, keringanan bea balik nama kendaraan bermotor dan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor sudah berakhir. Namun karena kondisi Pandemi Covid-19, jadwal pemutihan kendaraan bermotor tersebut akan diperpanjang.

Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol. Dicky Sondani mengatakan, langkah tersebut dilakukan karena mengingat kondisi ekonomi masyarakat belum pulih akibat pandemi Covid-19.

“Situasi antusiasme masyarakat untuk menggunakan plat BL cukup tinggi karena tidak dikenakan biaya dan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang belum pulih akibat pandemi Covid 19, sehingga akan diperpanjang pemutihan kendaraan bermotor dan Bea balik nama kendaraan bermotor di Provinsi Aceh,” Kata Dicky, Jumat (16/10/2020).

Dicky menyebutkan, sejak diberikannya keringan tanpa biaya bea balik nama selama 6 bulan, terdapat penambahan sebanyak 5.149 kendaraan bermotor dari non BL ke BL di Aceh.

“Tentu hal ini akan menguntungkan masyarakat Aceh, karena pajak kendaraan bermotor di tahun 2021 akan bertambah,” ujarnya.

Kemudian, Dicky menjelaskan, pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu penyumbang terbesar pendapatan di Aceh dan pastinya hasil pajak kendaraan bermotor akan digunakan untuk membangun Aceh.

Lanjutnya, untuk menguatkan perpanjangan keringanan bea balik nama kendaraan tersebut, maka dikeluarkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 24 Tahun 2020 tentang perubahan kedua atas peraturan Gubernur Aceh nomor 11 tahun 2020, tentang pembebasan dan keringanan biaya balik nama kendaraan bermotor kedua dan pajak kendaraan bermotor serta denda biaya balik nama kendaraan bermotor dan denda pajak kendaraan bermoto.

“Peraturan Gubernur ini berlaku sampai dengan 23 Desember 2020,” kata Dicky.

Selanjutnya, mulai pekan depan, masyarakat Aceh akan menikmati kembali keringanan bea balik nama dan denda pajak kendaraan bermotor.

“Silahkan masyarakat yang masih menggunakan non BL bisa dimutasikan kendaraannya ke BL, karena dengan menggunakan BL, kita ikut berpartisipasi membangun Aceh,” Pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NANGGROE
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Api Lahap Bekas Bengkel Motor di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…

16 jam ago

184 Bencana Terjadi di Aceh, Kerugian Rp132,74 Miliar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…

16 jam ago

Sejak Juli, 20 Karhutla Terjadi di Aceh Besar, 5,24 Ha Terbakar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…

20 jam ago

Kapolri Nikmati “Kupi Khop” di Stan Bhayangkari Aceh

Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…

20 jam ago

Rapat Paripurna DPRK Abdya Molor, Banyak Anggota Tak Hadir

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…

1 hari ago

Tiga Mahasiswa SKI FAH UIN Ar-Raniry Raih Juara Nasional di OSINAS 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…

2 hari ago