Categories: Artikel

Kartu Prakerja Gelombang 8 Dibuka, Hindari Lakukan ini Agar Bisa Lolos

Analisaaceh.com | Gelombang baru kartu prakerja (gelombang 8) resmi dibuka kemarin, 10 September 2020. Pastinya masyarakat antusias mengikuti program ini dan berusaha mendaftar. Namun, kerap kali pendaftar yang telah berusaha mendaftar malah tak kunjung lolos untuk mengikuti pelatihan.

Nah, ini dia penyebab yang membuat para pendaftar gagal atau tidak lolos uji kartu prakerja

  • Tidak Segera Mendaftar saat Gelombang Dibuka

Usahakan mendaftar langsung saat gelombang baru kartu prakerja dibuka. Setiap gelombang (batch) mempunyai kuota dan periode tertentu. Apabila pendaftar tidak segera mendaftar, maka kuota dari gelombang yang didaftar habis dan peluang lolos pun akan pupus. Namun, bagi pendaftar yang gagal seleksi karena kuota habis bisa mengikuti gelombang berikutnya tanpa harus mengulang pendaftaran dari awal.

  • Ketidaksesuaian Data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK).

Masalah ketidaksesuaian NIK dan KK dapat mempengaruhi banyak hal, salah satunya sulit melakukan pendaftaran kartu prakerja. Apabila mengalami hal tersebut, segera menghubungi Call Center Dukcapil di 1500-538. Para pendaftar yang mengalami hal ini juga dapat mengurus langsung ke kantor Dukcapil terdekat.

  • Masuk dalam daftar kelompok yang dilarang mendaftar Kartu Prakerja.

Sudah menghindari dua penyebab diatas, namun tidak lolos juga? Mungkin anda termasuk orang yang sebenarnya dilarang mendaftar kartu prakerja. Sesuai Permenko Nomor 11 Tahun 2020, ada tujuh kelompok yang tidak dapat menerima Kartu Prakerja.

Kelompok tersebut terdiri dari; Pejabat negara, pemimpin dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota kepolisian, Kepala dan perangkat desa Direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada BUMN atau BUMD. Selain tujuh kelompok diatas, apakah pendaftar terdampak pandemi covid-19 atau tidak juga menjadi pertimbangan.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Komposisi AKD DPRA Terbentuk, Ini Susunannya

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi membentuk susunan keanggotaan alat kelengkapan…

7 jam ago

Penyidik Polda Aceh Serahkan Dua Tersangka Illegal Logging ke Jaksa

Analisaaceh.com, Meuredue | Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus illegal logging…

8 jam ago

Tim Bustami Hamzah Lapor Dua Orang Diduga jadi Provokator Debat Cagub

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah…

8 jam ago

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penembakan di Nagan Raya

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap MS (53), terduga pelaku penembakan warga…

8 jam ago

SMPN 1 Lhokseumawe Tantang SMPN Arun di Final Turnamen PPBC Cup 5 

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Atlit tunggal putri SMPN 1 Lhokseumawe akan menantang atlit SMPN 1 Arun…

8 jam ago

Dua Anggota Pengganti DPRA Dilantik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, secara resmi melantik dan…

13 jam ago