Categories: HukumNEWS

Kasasi Hendri Yuzal Ditolak Mahkamah Agung

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kasasi yang ajukan oleh Hendri Yuzal yang merupakan ajudan Gubernur nonaktif Irwandi Yusuf ditolak oleh Mahkamah Agung (MA) terkait kasus dugaan korupsi Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun 2018.

Hal tersebut terungkap dari putusan MA yang diumumkan dalam website resmi mahkamahagung.go.id yang bernomor perkara 442/K/PID.SUS/2020, bahwa dalam Amar Putusannya menolak perbaikan atas terdakwa Hendri Yuzal, Kamis (13/02/2020)

Putusan MA Terhadap Hendri Yuzal dalam Website Mahmamah Agung

Dalam perkara itu, Berkas diperiksa oleh hakim Prof, Dr. Mohamad Askin, SH, Prof. Dr. Abdul Latief, SH.,MH dan Dr. Andi Samsan Nganro, SH.,MH.

Perkara Hendri masuk pada tanggal 28 Januari 2018 lalu, sementara tanggal ditribusi 12 Februari 2020.

Salinan Putasan MA terhadap Hendri Yuzal

Sebagaimana yang diketahui bahwa sebelumnya Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta telah memvonis Hendri Yuzal dengan 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan. Kemudian, Hendri Yuzal mengajukan kasasi ke Mahmakah Agung.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Ilham Rizky: MA Harus Independen dalam Kasus PT BMU

Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…

10 jam ago

Aceh–Rusia Tandatangani MoU Kerjasama

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…

10 jam ago

Gubernur Mualem Lantik Fadhil Ilyas Jadi Dirut Bank Aceh Syariah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…

10 jam ago

Truk Bermuatan Batu Bata Terguling di Gunung Kapur

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…

12 jam ago

Mendagri Minta Pejabat Serta Keluarganya Diminta Untuk Tidak Pamer Kemewahan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…

12 jam ago

Sekretaris DPRA Sebut Surat ARA Masih Proses Administratif

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…

12 jam ago