Categories: NEWS

Kasus Dugaan SPPD Fiktif DPRK Simeulue, Kejati Aceh Periksa Anggota Dewan Hari ini

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menyebutkan bahwa pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupten (DPRK) Simeulue hari ini Selasa (19/7/2022) terkait kasus dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif Tahun 2019.

“Iya, ada beberapa orang yang diperiksa oleh tim jaksa penyidik di ruang tindak pidana khusus Kejati Aceh pada hari ini. Untuk nama dan jumlahnya belum bisa kita sampaikan,” kata Plt. Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis.

Baca Juga: Kantongi Izin Gubernur, Kejari Simeulue Usut Dugaan Kelebihan Bayar SPPD DPRK

Ali Rasab menjelaskan, pihaknya mendapatkan izin pemeriksaan tertanggal 30 Juni 2022 dan baru sampai ke kejaksaan pada tanggal 4-5 Juli. Selain itu jarak Simeulue dengan Banda Aceh yang jauh sehingga jadwal panggilan terhadap anggota DPRK perlu penyesuaian.

“Seminggu kemudian langsung kita buatkan surat panggilan dan pemeriksaan, nah pemanggilan itu tidak bisa langsung seperti kita di Banda Aceh karena jarak yang jauh. Jadi kita beri kelonggaran waktu sesuai jadwal,” jelasnya.

Ali Rasab juga mengatakan bahwa tim penyelidik telah dibentuk sejak kasus ini telah diserahkan ke Kejati Aceh dan surat penyelidikan langsung diterbitkan setelah itu.

“Sudah diperiksa beberapa orang, ini ada anggota dewan yang pemeriksaanya kita harus memerlukan izin yang dikeluarkan oleh Gubernur atas nama Mendagri, kalau yang lainnya sudah,” kata Ali Rasab.

Baca Juga: KoPAM Desak Kejati Aceh Tuntaskan Kasus SPPD Fiktif DPRK Simeulue

Sementara itu di depan massa Koalisi Pemuda Aceh Menggugat (KoPAM) yang menggelar unjuk rasa pada Selasa (19/7), Penkum Kejati Aceh juga menyatakan bahwa pihaknya akan tetap profesional dalam proses kasus itu.

“Kejaksaan akan memeriksa oknum DPRK juga kemudian akan menyimpulkan dalam Minggu ini,” tegasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Sempat Kabur ke Aceh Jaya, Tim Tabur Kejari Aceh Selatan Tangkap DPO Kasus Migas di Tapaktuan

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan berhasil menangkap seorang…

2 hari ago

USK dan Badan Keahlian DPR RI Teken MoU, Bahas Penguatan Pengawas Sistem Merit ASN

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Universitas Syiah Kuala (USK) dan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik…

2 hari ago

Diduga Gelapkan Sepmor Yamaha NMAX Milik Warga Kuala Batee, Pria Asal Babahrot Abdya Ditangkap Polisi di Nagan Raya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya (Abdya) seorang…

3 hari ago

Kelas Darurat SDN 10 Linge Aceh Tengah Mulai Digunakan, Sebagian Siswa Tak Lagi Belajar di Tenda

Analisaaceh.com, Aceh Tengah | Sebagian siswa SD Negeri 10 Linge, Kabupaten Aceh Tengah, kini tidak…

3 hari ago

SBA: Peningkatan Permintaan Sebabkan Stok Semen di Sejumlah Titik Distribusi Cepat Terserap

Analisaaceh.com, Banda Aceh | PT Solusi Bangun Andalas (SBA) menyatakan peningkatan permintaan di sejumlah wilayah…

3 hari ago

Bupati Safaruddin Sentil Kontribusi Dua Anggota DPRA Asal Abdya, Pastikan Tak Ada Pokir di APBK 2027

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin, menegaskan komitmen pemerintah daerah mendorong pemerataan…

3 hari ago