Kasus Pencurian Dominan di Bener Meriah Selama 2019

Kapolres Bener Meriah saat menggelar kegiatan Press release akhir tahun 2019 di Aula Mapolres setempat (Foto: Karmiadi/Analisaaceh.com)

ANALISAACEH.COM, REDELONG | Selama tahun 2019, Polisi Resort (Polres) Bener Meriah menangani sebanyak 42 kasus Pencurian. Kasus tersebut merupakan kejahatan yang paling menonjol di daerah berhawa sejuk itu.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Siswoyo Adi Wijaya S.IK dalam kegiatan Konferensi Pers bersama awak media mengatakan, dari banyaknya kasus yang ditangani pihaknya, tiga kasus merupakan kejahatan yang paling dominan yaitu, pencurian sepeda motor (curanmor) 42 kasus, pencurian umum 42 kasus dan kasus pelecehan seksual terhadap anak sebanyak 17 kasus.

“Jumlah kasus Reskrim selama 2019 mengalami penurunan dari tahun 2018, dari kasus kejahatan itu didominasi oleh kasus pencurian,” kata Siswoyo, Kamis (26/12/2019) di Bener Meriah.

Untuk tindak lanjut kasus kejahatan seksual terhadap anak, pihaknya kini menggandeng Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) masuk dalam tim khusus.

“Maraknya kasus tersebut dipengaruhi oleh budaya masyarakat itu sendiri, berikan pemahaman terhadap masyarakat, dan hati hati terhadap anak perempuan,” himbau Kapolres.

Lanjutnya lagi, selama tahun 2019, ada 30 kasus Lakalantas, sedangkan 2018 sebanyak 22 kasus. Untuk pelanggar lalu lintas selama 2018 sebanyak 1.729 pengendara, sedangkan untuk tahun 2019 sebanyak 1.121pengendara.

“Polres Bener Meriah juga sedang memproses 2 kasus dugaan korupsi, kasus anggaran Panwas pada Pemilu yang lalu dan Dana Desa,” jelas AKBP Siswoyo tanpa merincikan lebih jauh.

Sedangkan untuk kasus Narkotika, pihaknya menangani kasus sebanyak 48 kasus, mengalami peningkatan satu kasus dari tahun 2018 yaitu 47 kasus.

Pihaknya turut mengamankan dua pucuk senjata sisa konflik dan granat jenis manggis yang diserahkan langsung oleh masyarakat setempat.

“Dua pucuk senjata itu adalah Ak-56, satu pucuk senjata rakitan, dan granat manggis, ini sudah kita amankan, jika masyarakat Bener Meriah masih menyimpan senjata api sisa konflik, silahkan serahkan sama pihak Kepolisian, tidak akan diproses hukum,” himbau Kapolres.

Kegiatan refleksi akhir tahun tersebut turut dihadiri, Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya S.IK, Kabagops Kompol Maryono, Kasat Lantas Akp Syabirin SH. M.Si, Kasat Narkoba Iptu Muhammad Daud, Kasat Intelkam Ipda Dedi Parnadi, KBO Reskrim Ipda Darwin S Pane dan puluhan Awak Media di Kabupaten berjuluk Negeri di atas awan itu.

Komentar
Artikulli paraprak[FOTO] Peringatan 15 Tahun Gempa dan Tsunami Aceh di Pidie
Artikulli tjetërSeorang Warga Meureubo Tenggelam di Objek Wisata Krueng Sakoi