Kantor Pertanahan Kota Langsa Gelar GSRA Pemberdayaan Lele Organik

Kantor Pertanahan Kota Langsa bersama unsur Forkompinda setempat saat kegiatan GSRAN di Gampong Geudubang Jawa, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, Senin (22/4/2024). Foto (ist).

Analisaaceh.com, Langsa | Dalam rangka percepatan Reforma Agraria di Indonesia, Kementerian ATR/BPN melaksanakan Gerakan Sinergi Reforma Agraria (GSRA) dengan tujuan menampilkan hasil kerja bersama Penataan Aset dan Penataan Akses di seluruh Indonesia.

Hal itu merupakan bentuk Implementasi Peraturan Presiden No. 62 tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria yang terdiri dari kegiatan Penataan Aset dan Penataan Akses, serta menarasikan Reforma Agraria secara utuh.

Sementara Kantor Pertanahan Kota Langsa juga telah menggelar kegiatan GSRAN pada Senin (22/04/2024) lalu di lokasi pemberdayaan lele organik milik Darlianto (Pak Yanto) yang bertempat di Gampong Geudubang Jawa, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa.

Kegiatan dimulai dengan serangkaian agenda dari Kementerian ATR/BPN pusat via zoom meeting yang diikuti oleh Kantor Pertanahan Kab/Kota seluruh Indonesia. Kemudian diikuti pembacaan deklarasi Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional dan disertai dengan simbolis “Penggabungan Puzzle” yang dilakukan serentak seluruh Indonesia.

Dalam kegiatan itupula turut dihadiri oleh beberapa stakeholder seperti Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Langsa yang diwakili oleh Asisten Ali Mustafah, Perwakilan Dinas Pekerjaan Umum (PUPR) dan Penataan Ruang Kota Langsa Ridwan, S.T, Sekretaris Dinas Pertanahan Kota Langsa Fauzi, S.T, Sekretaris Camat Langsa Baro Risky Andrian, Sekretaris Gampong Geudubang Jawa Rosleli, Babinsa Gampong Geudubang Jawa M. Fadhil dan Bhabinkamtibnas Gampong Geudubang Jawa Susaman.

“Kami berkomitmen untuk bersinergi mewujudkan cita-cita Reforma Agraria dalam upaya mengurangi ketimpangan pemilikan tanah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Kepala Kantor Dinas Pertanahan Kota Langsa Riza Fauzi, S.T,

“Manfaat kegiatan Sinergi ini yaitu mendorong potensi usaha kegiatan penataan akses di Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, mensinkronkan kegiatan terkait dengan penataan aset dan penataan akses serta peningkatan nilai tambah ekonomi masyarakat melalui fasilitasi pendampingan,” jelas Fauzi.

Sementara pembagian bibit lele organik bantuan CSR dari PT. Timbang Langsa diwakilkan oleh 10 orang penerima yaitu Ariyanto, Hariadi Pasaribu, Khairullah RM, Nanang Hendra,Toib, Gunawan, Khairulsyah, Muhammad Samsu, Muhammad Hendra dan Amin Sutoyo.

Setelah pembagian bibit lele, dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat redistribusi tanah Gampong Timbang Langsa secara simbolis kepada Pemerintah Kota Langsa. Dalam kegiatan juga dikunjungi oleh mahasiswa yang ingin melakukan riset ataupun anak-anak sekolah study tour. (Chairul)

Komentar
Artikulli paraprakSelain Partai Aceh, Akademisi Sebut 3 Partai Ini Berpotensi Maju Sebagai Gubernur Aceh
Artikulli tjetërDewan Desak Disdikbud Wajibkan Belajar Bahasa Aceh untuk Jenjang SD dan SMP