Polisi saat menyidak penimbunan BBM subsidi di Aceh (Foto: Ist)
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya menyampaikan, bahwa kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi semakin meningkat.
Ia mengungkapkan, per 18 April 2022, jumlah kasus yang ditangani mencapai 25 kasus dan telah menetapkan 29 tersangka.
Baca Juga: Angkut dan Timbun Solar Subsidi Ratusan Liter, Seorang Warga Aceh Timur Ditangkap
“Dari kasus ini juga telah disita 49.040 liter BBM bersubsidi jenis solar, 18 kendaraan roda empat, dan empat kendaraan roda dua,” kata Sony, Selasa (19/4/2022).
Ia juga merincikan, kasus yang sudah ditangani adalah Ditreskrimsus 2 kasus, Polres Aceh besar 1 kasus, Aceh Utara 1 kasus, Aceh Selatan 1 kasus, Nagan Raya 4 kasus, Banda Aceh 1 kasus.
Kemudian Lhokseumawe 1 kasus, Subulussalam 1 kasus, Aceh Timur 1 kasus, Aceh Tamiang 1 kasus, Abdya 1 kasus, Pidie 1 kasus, Aceh Barat 1 kasus, Aceh Jaya 1 kasus.
Selanjutnya Aceh Tengah 1 kasus, Bireuen 1 kasus, Aceh Tenggara 1 kasus, Langsa 1 kasus, Sabang 1 kasus, dan Polres Pidie Jaya 1 kasus.
Baca Juga: Polisi Amankan Mobil Tangki Angkut 24 Ribu Liter Solar Ilegal di Aceh Jaya
“Dalam hal ini, pemantauan dan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi akan terus dilakukan. Polda Aceh juga menjamin ketersediaan dan kelancaran pendistribusian BBM,” tuturnya.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli menegaskan pentingnya optimalisasi peran…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh membantah keras informasi yang beredar di media sosial terkait…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Keadaan ketenagakerjaan di Aceh pada Februari 2026 menunjukkan adanya peningkatan jumlah…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli secara resmi menyerahkan Surat…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam (SKI) Fakultas Adab dan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh menyampaikan sejumlah rekomendasi…
Komentar