Categories: NEWS

Kasus SPPD Inspektorat Aceh Besar Naik ke Tahap Penyidikan

Analisaaceh.com, Jantho | Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar resmi meningkatkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) pada Inspektorat Kabupaten Aceh Besar, dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Informasi ini disampaikan oleh Kepala Kejari Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi, melalui Kepala Seksi Intelijen, Filman Ramadhan, pada Kamis (26/6/2025).

Dalam keterangannya, Kejari menyebutkan bahwa tim penyelidik telah menemukan adanya peristiwa pidana dalam pelaksanaan perjalanan dinas pada Inspektorat Aceh Besar sejak tahun 2020 hingga Mei 2025.

Kegiatan tersebut diduga tidak dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga memenuhi unsur tindak pidana korupsi.

“Atas dasar itu, perkara ini kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Filman.

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Aceh Besar akan segera memanggil sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan sebagai saksi, guna mempercepat proses penanganan perkara dan mengungkap kasus ini secara menyeluruh.

“Penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi akan terus kami lakukan secara profesional dan berintegritas,” tegasnya.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Coffee Morning Wartawan, Plt Kacabdin Abdya: Kepsek Harus Proaktif, Tak Fokus BOS

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Pendidikan Aceh Wilayah Kabupaten Aceh…

4 jam ago

Menag Luncurkan Gerakan Teladan Pelayan Umat, UIN Suna Dukung Transformasi Layanan

Analisaaceh.com, Jakarta | Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, meluncurkan Gerakan Nasional Teladan Pelayan Umat sebagai…

5 jam ago

Mualem Sampaikan LKPJ 2025, Dorong Pembangunan Berkelanjutan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran…

1 hari ago

Anggota DPRA Usul Pertemuan Terpisah dengan Gubernur Tanpa Pimpinan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Rijaluddin, mengusulkan agar dilakukan pertemuan…

1 hari ago

Pokir Rp4 Miliar Dinilai Tak Cukup, Anggota DPRA Minta Jangan Dipotong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Anggota DPRA dari Partai NasDem, Martini, menilai alokasi pokok pikiran (pokir)…

1 hari ago

Harga Emas di Banda Aceh Turun ke Rp8,28 Juta per Mayam

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Harga emas di Banda Aceh mengalami penurunan dan mulai memberi sedikit…

1 hari ago