Daging meugang yang dijual saat mendekati ramadhan, foto: naszadayuna/analisaaceh.com
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menegaskan realisasi Bantuan Meugang Presiden menjelang Ramadan 2026 wajib dibagikan dalam bentuk daging, bukan uang tunai.
Penegasan tersebut disampaikan Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, merujuk pada Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 400.6/848/SJ tertanggal 12 Februari 2026 tentang Penggunaan Bantuan Presiden untuk Meugang Menjelang Bulan Ramadan Tahun 2026.
Dalam surat itu, para bupati diperintahkan segera melakukan pembelian sapi lokal melalui SKPD terkait.
Mekanisme pelaksanaan dilakukan melalui perubahan penjabaran APBK dan cukup dilaporkan kepada pimpinan DPRK.
“Masyarakat penerima akan menerima daging yang telah dipotong. Bantuan tidak boleh dibagikan dalam bentuk uang,” tegas Muhammad MTA, Sabtu (14/2/2026).
Gubernur Aceh juga meminta para bupati dan unsur Forkopimda melakukan pendampingan pelaksanaan oleh SKPD serta membangun koordinasi dengan para keuchik agar distribusi berjalan tertib dan tepat sasaran.
Pemerintah Aceh memastikan seluruh tahapan pelaksanaan mengacu pada petunjuk Mendagri dan dilaksanakan secara akuntabel serta bertanggung jawab.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah wilayah di Aceh kembali mengalami pemadaman listrik pada Senin (25/5/2026)…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Bupati Aceh Barat Tarmizi menegaskan tidak akan mentolerir praktik permintaan daging meugang…
Analisaaceh.com, Suka Makmue | Ketegangan di kawasan Lembah Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, kembali…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pasokan listrik di sebagian wilayah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mulai kembali…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Aceh menyatakan sebanyak 79…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono menyoroti rendahnya cakupan imunisasi…
Komentar