Categories: NEWS

Kedapatan Miliki Sabu, Dua Warga Pidie Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Sigli | Polisi menangkap dua pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di Pos Kamling Gampong Keuramat Luar, Kecamatan Kota Sigli, Kabupaten Pidie.

Pelaku tersebut berinisial HS (47) dan AA (37) yang juga warga setempat ini diamankan pada Senin (31/10) sekira pukul 20.30 WIB.

Kapolres Pidie AKBP Padli melalui Kasat Narkoba AKP Rahmat menjelaskan bahwa penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkotika yang sudah meresahkan warga.

“Kita dapat informasi bahwa kedua tersangka ini sudah sangat meresahkan warga lantaran sering melakukan transaksi jual beli sabu,” ujar Kasatnarkoba, Selasa (1/11/2022).

Berdasarkan laporan tersebut, Polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkapan kedua tersangka di Pos Kamling bersama sejumlah barang bukti.

“Kita dapati lima paket sabu di tangan tersangka seberat 1,51 gram yang diakui diperoleh dari seseorang berinisial B,” jelas AKP Rahmat.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Pidie guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres dan B masih diburu Polisi,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Dua Remaja Putri dilaporkan Hilang Terseret Ombak di Pantai Ujong Manggeng

Anlisaaceh.com, Blangpidie | Dua remaja putri dilaporkan hilang setelah terseret arus ombak saat mandi di…

1 hari ago

Masih DPO, Eks Keuchik Kambuek Payapi Kunyet Divonis 5 Tahun Penjara Kasus Korupsi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh menjatuhkan vonis…

1 hari ago

5.075 Jemaah Haji Aceh Sudah Tiba di Tanah Air, Tersisa Satu Kloter di Madinah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 5.075 jemaah haji asal Aceh telah kembali ke Tanah Air…

1 hari ago

Pemkab Abdya Serahkan Raqan APBK 2025, SiLPA Capai Rp128 M

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menyampaikan naskah Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban…

4 hari ago

Tiga Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Diserahkan ke Jaksa

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri Banda Aceh menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang…

4 hari ago

ASN Penelantaran Anak Divonis Kerja Sosial 100 Jam di Masjid

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri Banda Aceh mencatat sejarah baru dalam penerapan Kitab Undang-Undang…

4 hari ago