Categories: NEWS

Kejari Banda Aceh Musnahkan Barang Bukti dari 83 Perkara

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh melakukan pemusnahan terhadap barang bukti sitaan dari 83 perkara di Kantor Kejari Banda Aceh, Selasa (1/10/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kajari Banda Aceh, Edi Ermawan melalui Kasi Intelijen Muharizal mengatakan bahwa barang pemusnahan itu didapati selama kurun waktu bulan Februari 2022 s/d bulan Oktober 2022 yang terdiri dari 68 perkara narkotika, 8 perkara Kamegtibum dan 7 perkara Oharda.

“Pemusnahan kita lakukan dengan cara menghancurkan, dibakar, dirusak, dipotong sehingga tidak dapat dipergunakan lagi,” ujarnya.

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut meliputi narkotika jenis sabu seberat 178,53 gram, ganja seberat 4030.06 gram, peralatan penggunaan narkotika/bong sebanyak tujuh buah, timbangan digital sebanyak empat buah, dompet dua buah.

Pemusnahan barang bukti sitaan perkara di halaman kantor Kejaksaan Tinggi Negeri Banda Aceh, Selasa (1/11/2022). Foto : Analisaaceh.com/Naszadayuna.

Kemudian tas satu buah, kaca pirex delapan buah, karet DOT satu buah, pakaian sepuluh, pipet plastik 13 buah dan kotak rokok 13 buah.

“Juga kita hancurkan dan bakar 40 unit handphone, mancis tiga buah, kotak plastik satu buah, dokumen tiga lembar, BPKB palsu, pedang samurai satu unit dan sarung tangan dua pasang,” kata Muharizal.

Selain itu turut dimusnakan 68 lembar uang palsu, dua buah obeng, tangki minyak rakitan, pompa minyak, jerigen, GPS dua unit dan VCD satu keping.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Safaruddin: Jika PPPK Ditanggung Pusat, Anggaran Dialihkan ke Sektor Pertanian

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menyebutkan bahwa upaya memerdekakan para petani…

1 hari ago

Wabup Abdya Lantik 50 Pejabat, Minta Percepat Pelayanan

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Zaman Akli melantik dan mengambil sumpah…

1 hari ago

Pelaku Penipuan Top Up DANA di 8 Konter Banda Aceh Ditangkap

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Personel Tim Rimueng Koetaradja Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap AA (24),…

1 hari ago

Y Alias “Pale” dan 10 Terpidana Lain Jalani Hukuman Cambuk di Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 11 terpidana menjalani eksekusi hukuman cambuk di Banda Aceh, Kamis…

1 hari ago

Kemenekraf Dorong 100 Kreator Aceh Tembus Pasar Global

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kementerian Ekonomi Kreatif mendorong para kreator dan pemilik brand di Aceh…

1 hari ago

Safaruddin Serahkan Pupuk Organik Cair ke 33 Kelompok Tani Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Aceh Barat Daya…

1 hari ago