Categories: NEWS

Kejari Banda Aceh Musnahkan Barang Bukti dari 83 Perkara

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh melakukan pemusnahan terhadap barang bukti sitaan dari 83 perkara di Kantor Kejari Banda Aceh, Selasa (1/10/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kajari Banda Aceh, Edi Ermawan melalui Kasi Intelijen Muharizal mengatakan bahwa barang pemusnahan itu didapati selama kurun waktu bulan Februari 2022 s/d bulan Oktober 2022 yang terdiri dari 68 perkara narkotika, 8 perkara Kamegtibum dan 7 perkara Oharda.

“Pemusnahan kita lakukan dengan cara menghancurkan, dibakar, dirusak, dipotong sehingga tidak dapat dipergunakan lagi,” ujarnya.

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut meliputi narkotika jenis sabu seberat 178,53 gram, ganja seberat 4030.06 gram, peralatan penggunaan narkotika/bong sebanyak tujuh buah, timbangan digital sebanyak empat buah, dompet dua buah.

Pemusnahan barang bukti sitaan perkara di halaman kantor Kejaksaan Tinggi Negeri Banda Aceh, Selasa (1/11/2022). Foto : Analisaaceh.com/Naszadayuna.

Kemudian tas satu buah, kaca pirex delapan buah, karet DOT satu buah, pakaian sepuluh, pipet plastik 13 buah dan kotak rokok 13 buah.

“Juga kita hancurkan dan bakar 40 unit handphone, mancis tiga buah, kotak plastik satu buah, dokumen tiga lembar, BPKB palsu, pedang samurai satu unit dan sarung tangan dua pasang,” kata Muharizal.

Selain itu turut dimusnakan 68 lembar uang palsu, dua buah obeng, tangki minyak rakitan, pompa minyak, jerigen, GPS dua unit dan VCD satu keping.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Dua Remaja Putri dilaporkan Hilang Terseret Ombak di Pantai Ujong Manggeng

Anlisaaceh.com, Blangpidie | Dua remaja putri dilaporkan hilang setelah terseret arus ombak saat mandi di…

1 hari ago

Masih DPO, Eks Keuchik Kambuek Payapi Kunyet Divonis 5 Tahun Penjara Kasus Korupsi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh menjatuhkan vonis…

1 hari ago

5.075 Jemaah Haji Aceh Sudah Tiba di Tanah Air, Tersisa Satu Kloter di Madinah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 5.075 jemaah haji asal Aceh telah kembali ke Tanah Air…

1 hari ago

Pemkab Abdya Serahkan Raqan APBK 2025, SiLPA Capai Rp128 M

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menyampaikan naskah Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban…

4 hari ago

Tiga Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Diserahkan ke Jaksa

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri Banda Aceh menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang…

4 hari ago

ASN Penelantaran Anak Divonis Kerja Sosial 100 Jam di Masjid

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri Banda Aceh mencatat sejarah baru dalam penerapan Kitab Undang-Undang…

4 hari ago