Categories: NEWS

Kejari Abdya Geledah Kantor PT CA

Analisaaceh.com, Blangpidie | Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), mengeledah Kantor PT. Cemerlang Abadi (CA) yang berlokasi di Gampong Coet Seumantok, Kecamatan Babahrot Kabupaten setempat, Rabu (17/5/2023).

Menurut informasi yang diperoleh, penggeledahan yang dilakukan tim gabungan Kajati Aceh dan Kejari Abdya terkait dugaan korupsi kerugian ekonomi negara yang mencapai Rp 10 triliun.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Abdya, Heru Widjatmiko melalui Kasi Pidsus, Riki Guswandri, membenarkan tim gabungan Kajati Aceh dan Kejari Abdya turun ke PT. CA untuk mengambil dokumen yang diperlukan.

Riki Guswandri mengatakan, pihaknya sudah mendatangi kantor PT. CA di daerah perkebunan sawit di Gampong (Desa) Cot Simantok, Kecamatan Banahrot tadi pagi.

“Tim penyidik Abdya dan juga ada dari Kajati Aceh,” kata Riki Guswandri.

***

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Joni Astriaman dalam keterangannya, mengatakan bahwa selain mengeledah kantor PT CA, pihaknya juga melakukan penggeledahan rumah M. Anis selaku Askep PT CA di Gampong Pante Rakyat, Kecamatan Babahrot.

“Selain menggeledah kantor PT CA, tim gabungan juga menggeledah rumah rumah saudara M. Anis yang menjabat sebagai Askep PT. CA” Joni Astriaman.

Joni menjelaskan, bahwa penggeledahan yang dilakukan pihaknya berdasaarkan surat perintah penggeledahan kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya nomor: PRINT- 222 /L.1.28/Fd.2/05/2023 tanggal 15 Mei 2023 serta penetapan izin penggeledahan oleh Ketua Pengadilan Negeri Blangpidie Nomor: 24/PenPid.B-GLD/2023/PN Bpd tanggal 16 Mei 2023.

“Penggeledahan ini untuk kepentingan penyidikan pada perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit diatas tanah negara oleh PT. CA yang sedang ditangani oleh penyidik,” ujarnya.

“Pada penggeledahan ini kita mengamankan sejumlah dokumen penting diantaranya dokumen kegiatan perusahaan PT. Cemerlang Abadi dan dokumen keuangan serta menggumpulkan alat-alat bukti lainnya untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan,” tambah Joni.

Penggeledahan dilakukan oleh tim gabungan penyidik Kajati Aceh dan tim penyidik dari Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya yang dipimpin oleh Kasi Tindak Pidana Khusus, Riki Guswandri, S.H., Kasi Intelijen, Joni Astriaman, S.H., Kasi Tindak Pidana Umum, Fakhrul Rozi Sihotang, S.H., M.H., Kasi PB3R, Melta Variza, S.H., M.H., serta Jaksa penyidik lainnya dan disaksikan oleh Manager, asisten manager beserta sejumlah Karyawan PT. CA serta keuchik Desa Cot Seumantok dan Desa Pante Rakyat.

Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Lima Ruko di Gampong Lambheu, Aceh Besar Terbakar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…

13 jam ago

Terima Aspirasi Masyarakat Trumon Raya, Abu Heri: Hal Ini akan jadi Prioritas Saya

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…

16 jam ago

KIP Lhokseumawe Sukses Gelar Debat Kedua Calon Wali Kota

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…

17 jam ago

Dispora Aceh Latih 100 Pemuda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Inovatif

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…

18 jam ago

96 dan 52 TPS di Aceh Berpotensi Intimidasi dan Kekerasan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…

19 jam ago

MPU Aceh Perbolehkan Pilih Kotak Suara Kosong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…

20 jam ago