Categories: NEWS

Kejari Abdya Geledah Kantor PT CA

Analisaaceh.com, Blangpidie | Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), mengeledah Kantor PT. Cemerlang Abadi (CA) yang berlokasi di Gampong Coet Seumantok, Kecamatan Babahrot Kabupaten setempat, Rabu (17/5/2023).

Menurut informasi yang diperoleh, penggeledahan yang dilakukan tim gabungan Kajati Aceh dan Kejari Abdya terkait dugaan korupsi kerugian ekonomi negara yang mencapai Rp 10 triliun.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Abdya, Heru Widjatmiko melalui Kasi Pidsus, Riki Guswandri, membenarkan tim gabungan Kajati Aceh dan Kejari Abdya turun ke PT. CA untuk mengambil dokumen yang diperlukan.

Riki Guswandri mengatakan, pihaknya sudah mendatangi kantor PT. CA di daerah perkebunan sawit di Gampong (Desa) Cot Simantok, Kecamatan Banahrot tadi pagi.

“Tim penyidik Abdya dan juga ada dari Kajati Aceh,” kata Riki Guswandri.

***

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Joni Astriaman dalam keterangannya, mengatakan bahwa selain mengeledah kantor PT CA, pihaknya juga melakukan penggeledahan rumah M. Anis selaku Askep PT CA di Gampong Pante Rakyat, Kecamatan Babahrot.

“Selain menggeledah kantor PT CA, tim gabungan juga menggeledah rumah rumah saudara M. Anis yang menjabat sebagai Askep PT. CA” Joni Astriaman.

Joni menjelaskan, bahwa penggeledahan yang dilakukan pihaknya berdasaarkan surat perintah penggeledahan kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya nomor: PRINT- 222 /L.1.28/Fd.2/05/2023 tanggal 15 Mei 2023 serta penetapan izin penggeledahan oleh Ketua Pengadilan Negeri Blangpidie Nomor: 24/PenPid.B-GLD/2023/PN Bpd tanggal 16 Mei 2023.

“Penggeledahan ini untuk kepentingan penyidikan pada perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit diatas tanah negara oleh PT. CA yang sedang ditangani oleh penyidik,” ujarnya.

“Pada penggeledahan ini kita mengamankan sejumlah dokumen penting diantaranya dokumen kegiatan perusahaan PT. Cemerlang Abadi dan dokumen keuangan serta menggumpulkan alat-alat bukti lainnya untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan,” tambah Joni.

Penggeledahan dilakukan oleh tim gabungan penyidik Kajati Aceh dan tim penyidik dari Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya yang dipimpin oleh Kasi Tindak Pidana Khusus, Riki Guswandri, S.H., Kasi Intelijen, Joni Astriaman, S.H., Kasi Tindak Pidana Umum, Fakhrul Rozi Sihotang, S.H., M.H., Kasi PB3R, Melta Variza, S.H., M.H., serta Jaksa penyidik lainnya dan disaksikan oleh Manager, asisten manager beserta sejumlah Karyawan PT. CA serta keuchik Desa Cot Seumantok dan Desa Pante Rakyat.

Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

DSI Aceh Perkuat Pendidikan Islam, Gubernur: Harus Adaptif dengan AI

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh memperkuat arah pengembangan…

6 jam ago

Rumah Kos Terbakar di Banda Aceh, Api Merembet ke Bengkel Ban

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kebakaran melanda sebuah rumah kos di Lamteumen Timur, Banda Aceh pada…

6 jam ago

LGBT Jadi Persoalan Serius di Aceh, Terindikasi di Warkop hingga Fitness

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menyatakan persoalan LGBT (lesbian, gay, biseksual,…

2 hari ago

Berawal dari Coba-Coba, Dosen USK Raih PhD dan Jadi Asisten Dosen di Rhode Island

Analisaaceh.com | Mimpi melanjutkan studi doktoral (S3) ke luar negeri kerap kali dibayangi oleh tembok…

2 hari ago

Mahasiswa KKN USK Edukasi Tas Siaga Bencana dan GERADAM Warga Cut Langien

Analisaaceh.com, Pidie Jaya | Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Syiah Kuala (USK) Kelompok Reguler…

2 hari ago

Sebanyak 125 Siswa SDN 1 Beutong Belajar di Kelas Darurat

Analisaaceh.com, Nagan Raya | Sebanyak 125 siswa di sekolah dasar (SD) Negeri 1 Beutong masih…

2 hari ago