Barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja di musnahkan (foto Analisaacrh.com/Armiya/
Analisaaceh.com, Blangpidie | Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat Daya (Abdya) memusnahkan barang bukti dari 40 kasus narkotika jenis sabu dan ganja. Selain sabu dan ganja, pihaknya juga memusnahkan ratusan slop rokok ilegal merk Luffman.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan perkara yang ditangani oleh Kejari Abdya periode September 2018 sampai dengan September 2019 yang berlangsung di halaman Kejari setempat. Senin, (14/10/2019).
Kajari Abdya Abdur Kadir SH,MH mengatakan puluhan perkara yang dimusnahkan telah mempuai kekuatan hukum tetap (inkracht).
“Rincian perkara nakotika jenis ganja sebanyak 17 perkara dengan berat 10,45 kg, sabu 22 perkara seberat 30,25 kg, sedangkan rokok ilegal merk luffman sebanyak 627 slop,” tutur Abdur Kadir.
Pemusnahan itu di saksikan langsung oleh Wakil Bupati Abdya Muslizar, MT, Kapolres Abdya AKBP Moh Basori, Dandim 0110/Abdya Lekol M. Ridha Has, Pengadilan Negeri Abdya, Zulkarnaini, MPU Abdya Dahlan dan tamu undangan lainnya.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…
Komentar