Categories: NEWS

Kejari Abdya Musnahkan Sabu dan Barang Bukti Inkracht

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat Daya (Abdya) memusnahkan 14 item barang bukti dari perkara tindak pinda umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). Pemusnahan barang bukti tersebut berlangsung di halaman Kantor Kejari Abdya, Selasa (31/3/2026).

Dalam kegiatan itu turut hadir Kajari Abdya, Kardono, Kepala Dinas Kesehatan Abdya, Ns Rinaldi MKep, Kasat Narkoba Iptu Hermansyah dan Kasat Tahti Iptu Asyari Eri serta Hakim Pengadilan Negeri Blangpidie, dan para Kasi Kejari Abdya.

Kajari Abdya, Kardono mengatakan, pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan merupakan bentuk nyata komitmen Kejari Abdya dalam melaksanakan tugas penegakan hukum secara profesional dan berintegritas.

“Pemusnahan barang bukti ini bukan hanya merupakan kewajiban yuridis, tetapi juga bagian dari upaya kita menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, khususnya terkait maraknya tindak pidana narkotika, kejahatan terhadap kesehatan, maupun tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat,” kata Kardono.

Ia menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap ini selama periode Desember 2025 hingga Maret 2026.

“Kita berharap kegiatan ini dapat menjadi edukasi kepada masyarakat bahwa negara hadir untuk melindungi setiap warganya, dan bahwa segala bentuk pelanggaran hukum akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku. Semoga sinergi kita semua semakin kuat agar kabupaten Abdya tetap menjadi daerah yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba maupun kejahatan lainnya,” tambahnya.

Kardono menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu seberat 9,43 gram dengan cara diblender. Kemudian, ganja seberat 58,94 gram beserta kaca pirek empat buah, alat hisap sabu tiga buah, handphone empat unit dan tas satu buah.

“Selain itu, barang bukti kasus lain berupa pakaian 17 lembar, korek api, obeng, gunting seng dan kaki kipas anging masing-masing satu unit yang turut dimusnahkan dengan cara di bakar dalam drum,” pungkasnya.

Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Harga Tomat dan Cabai di Pasar Blangpidie Abdya Merangkak Naik

Analisaaceh.com, Blangpidie | Harga sejumlah komoditas kebutuhan pokok, khususnya tomat dan cabai di pasar tradisional…

1 hari ago

Buron Korupsi Dana Desa, Geuchik di Pidie Dituntut 5 Tahun

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh kembali menggelar sidang tuntutan perkara…

1 hari ago

Pemerintah Tetapkan Iduladha 1447 H pada 27 Mei 2026

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia menetapkan 1 Zulhijjah 1447 Hijriah…

1 hari ago

Mualem Cabut Pergub JKA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem menginstruksikan pencabutan…

1 hari ago

BMKG Catat 30 Gempa Terjadi di Aceh dan Sekitarnya Selama Sepekan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat sebanyak 30 kejadian gempa…

3 hari ago

Kloter 10 Embarkasi Aceh Dijadwalkan Berangkat ke Jeddah Malam Ini

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 390 jemaah haji yang tergabung dalam Kloter 10 Embarkasi Aceh…

3 hari ago