Kejari Aceh Selatan Geledah Kantor PT KDI Terkait Dugaan Korupsi BLUD RSUDYA Tapaktuan

Proses penggeledahan oleh Kejari Aceh Selatan. Foto : ist
Proses penggeledahan oleh Kejari Aceh Selatan. Foto : ist

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan melakukan penggeledahan di Kantor PT Klik Data Indonesia (KDI) di Batoh, Kota Banda Aceh, Selasa (6/6/2023).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Selatan, Hakim mengatakan bahwa penyitaan dan penggeladahan berdasarkan surat Perintah Penyitaan Nomor: PRINT-397/L.1.19/Fd.2/05/2023 tanggal 29 mei 2023 dan surat perintah penggeledahan Nomor: PRINT-398/L.1.19/Fd.2/05/2023 tanggal 29 Mei 2023.

“Penyitaan ini dalam hal penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pengadaan barang atau jasa Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD dr. H. Yuliddin Away Tapak Tuan,” ujar Hakim.

Kemudian sambungnya, tujuan Tim Forensik Adhyaksa Monitoring Center, Tim Intel Kejati Aceh atau Kasi Intel Kejari Banda Aceh melakukan penggeledahan ini untuk pengumpulan bukti dokumen, dokumen elektronik dan barang lain yg dianggap perlu untuk dilakukan penyitaan.

“Dalam penggeledahan ini tim Penyidik mengamankan atau menyita barang bukti berupa dokumen, barang bukti elektonik berupa HP, laptop dan dokumen elektronik,” pungkasnya.

Komentar
Artikulli paraprakKejati Tahan Mantan Bupati Aceh Tamiang Sebagai Tersangka Korupsi Pertanahan
Artikulli tjetërKetua Pansel KIP Langsa Sebut Hasil Seleksi Sesuai Aturan