Categories: NEWS

Kejari Aceh Utara Gelar Penyuluhan Hukum Bagi Pelajar 

Analisaaceh.com, LHOKSUKON | Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara menggelar sosialisasi dan penyuluhan hukum bagi pelajar. Penyuluhan digelar untuk meningkatkan pemahaman siswa akan pentingnya menaati peraturan dan hukum yang berlaku di tanah air.

Sosialisasi hukum yang mengangkat isu bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) dan UU Perlindungan Anak digelar di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Samudera, Aceh Utara, Senin (26/8/2019). Sedikitnya, 50 siswa SMPN 1 Samudera mendapat penyuluhan mengenai narkoba dan perlindungan anak.

Program yang dikemas dalam kegiatan “Jaksa Masuk Sekolah” ini mengambil tema “Remaja Melawan Narkoba”. Selain tentang Narkoba, para siswa tersebut juga diberikan edukasi tentang Undang – Undang Perlindungan Anak dengan pemateri dua jaksa fungsional, yakni Harri Citra Kesuma, SH dan Muhammad Daud Siregar, SH, MH.

“Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) tersebut rutin tiap tahun kita lakukan. Sedangkan untuk tahun 2019, SMP Negeri 1 Samudera mendapat kesempatan perdana terkait pelaksanaan kegiatan JMS,” ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lhoksukon, Erning Kosasih, SH kepada analisaaceh.com.

Menurutnya, dua kegiatan serupa juga akan dilaksanakan pihaknya di sekolah – sekolah lain di Aceh Utara. Hal ini dilakukan karena Negara Indonesia sekarang darurat Narkoba, jadi tentang pengaruh dan bahaya barang haram dimaksud harus diperkenalkan kepada generasi penerus sejak di bangku sekolah, sehingga mereka terhindar dari Narkoba.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Samudera, Lia Karlia Rosa mengatakan, pihaknya sangat menyambut baik kegiatan JMS yang dilakukan pihak Kejari Aceh Utara. Selain sangat positif para siswa juga mendapatkan ilmu tentang bahaya Narkoba dan UU Perlindungan Anak.

“Sangat positif ya, kalau bisa program JMS dalam setahun tidak hanya sekali namun lebih ditingkatkan lagi. Apakah sebulan dua kali. Karena, edukasi tentang Narkoba sangat bermanfaat bagi remaja di bangku SMP sehingga tidak mudah terjerumus dalam pengaruh barang haram Narkoba,” tandasnya.

Editor: Riza Asmadi

Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

Lima Ruko di Gampong Lambheu, Aceh Besar Terbakar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…

15 jam ago

Terima Aspirasi Masyarakat Trumon Raya, Abu Heri: Hal Ini akan jadi Prioritas Saya

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…

18 jam ago

KIP Lhokseumawe Sukses Gelar Debat Kedua Calon Wali Kota

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…

19 jam ago

Dispora Aceh Latih 100 Pemuda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Inovatif

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…

20 jam ago

96 dan 52 TPS di Aceh Berpotensi Intimidasi dan Kekerasan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…

21 jam ago

MPU Aceh Perbolehkan Pilih Kotak Suara Kosong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…

22 jam ago