Categories: NEWS

Kejari Aceh Utara Gelar Penyuluhan Hukum Bagi Pelajar 

Analisaaceh.com, LHOKSUKON | Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara menggelar sosialisasi dan penyuluhan hukum bagi pelajar. Penyuluhan digelar untuk meningkatkan pemahaman siswa akan pentingnya menaati peraturan dan hukum yang berlaku di tanah air.

Sosialisasi hukum yang mengangkat isu bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) dan UU Perlindungan Anak digelar di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Samudera, Aceh Utara, Senin (26/8/2019). Sedikitnya, 50 siswa SMPN 1 Samudera mendapat penyuluhan  mengenai narkoba dan perlindungan anak.

Program yang dikemas dalam kegiatan “Jaksa Masuk Sekolah” ini mengambil tema “Remaja Melawan Narkoba”. Selain tentang Narkoba, para siswa tersebut juga diberikan edukasi tentang Undang – Undang Perlindungan Anak dengan pemateri dua jaksa fungsional, yakni Harri Citra Kesuma, SH dan Muhammad Daud Siregar, SH, MH.

“Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) tersebut rutin tiap tahun kita lakukan. Sedangkan untuk tahun 2019, SMP Negeri 1 Samudera mendapat kesempatan perdana terkait pelaksanaan kegiatan JMS,” ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lhoksukon, Erning Kosasih, SH kepada analisaaceh.com.

Menurutnya, dua kegiatan serupa juga akan dilaksanakan pihaknya di sekolah – sekolah lain di Aceh Utara. Hal ini dilakukan karena Negara Indonesia sekarang darurat Narkoba, jadi tentang pengaruh dan bahaya barang haram dimaksud harus diperkenalkan kepada generasi penerus sejak di bangku sekolah, sehingga mereka terhindar dari Narkoba.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Samudera, Lia Karlia Rosa mengatakan, pihaknya sangat menyambut baik kegiatan JMS yang dilakukan pihak Kejari Aceh Utara. Selain sangat positif para siswa juga mendapatkan ilmu tentang bahaya Narkoba dan UU Perlindungan Anak.

“Sangat positif ya, kalau bisa program JMS dalam setahun tidak hanya sekali namun lebih ditingkatkan lagi. Apakah sebulan dua kali. Karena, edukasi tentang Narkoba sangat bermanfaat bagi remaja di bangku SMP sehingga tidak mudah terjerumus dalam pengaruh barang haram Narkoba,” tandasnya.

Editor: Riza Asmadi

Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

Gubernur Aceh Lantik Wakil Kepala BPKS Periode 2025-2030

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) secara resmi melantik T. Hendra Budiansyah…

7 jam ago

ESDM Tetapkan Gunung Bur Ni Telong Berstatus Waspada

Analisaaceh.com, Aceh Tengah | Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Badan Geologi menetapkan…

10 jam ago

Gubernur Aceh Serahkan SK ke 5.789 PPPK Tahap I

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyerahkan surat keputusan (SK) kepada 5.789 Pegawai…

12 jam ago

Safaruddin: Sugiono Sosok Muda Kebanggaan Aceh

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto Sugiono, putra kelahiran Aceh, sebagai Sekretaris…

2 hari ago

Ketua DPRK Abdya Serap Aspirasi Petani dan Nelayan

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya), Roni Guswandi,…

2 hari ago

KNTI Sumatra: Koperasi Nelayan Perlu Diperkuat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | 50 Ketua DPD Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) se Sumatra termasuk…

2 hari ago