Categories: NEWS

Kejari Aceh Utara Gelar Penyuluhan Hukum Bagi Pelajar 

Analisaaceh.com, LHOKSUKON | Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara menggelar sosialisasi dan penyuluhan hukum bagi pelajar. Penyuluhan digelar untuk meningkatkan pemahaman siswa akan pentingnya menaati peraturan dan hukum yang berlaku di tanah air.

Sosialisasi hukum yang mengangkat isu bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) dan UU Perlindungan Anak digelar di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Samudera, Aceh Utara, Senin (26/8/2019). Sedikitnya, 50 siswa SMPN 1 Samudera mendapat penyuluhan  mengenai narkoba dan perlindungan anak.

Program yang dikemas dalam kegiatan “Jaksa Masuk Sekolah” ini mengambil tema “Remaja Melawan Narkoba”. Selain tentang Narkoba, para siswa tersebut juga diberikan edukasi tentang Undang – Undang Perlindungan Anak dengan pemateri dua jaksa fungsional, yakni Harri Citra Kesuma, SH dan Muhammad Daud Siregar, SH, MH.

“Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) tersebut rutin tiap tahun kita lakukan. Sedangkan untuk tahun 2019, SMP Negeri 1 Samudera mendapat kesempatan perdana terkait pelaksanaan kegiatan JMS,” ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lhoksukon, Erning Kosasih, SH kepada analisaaceh.com.

Menurutnya, dua kegiatan serupa juga akan dilaksanakan pihaknya di sekolah – sekolah lain di Aceh Utara. Hal ini dilakukan karena Negara Indonesia sekarang darurat Narkoba, jadi tentang pengaruh dan bahaya barang haram dimaksud harus diperkenalkan kepada generasi penerus sejak di bangku sekolah, sehingga mereka terhindar dari Narkoba.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Samudera, Lia Karlia Rosa mengatakan, pihaknya sangat menyambut baik kegiatan JMS yang dilakukan pihak Kejari Aceh Utara. Selain sangat positif para siswa juga mendapatkan ilmu tentang bahaya Narkoba dan UU Perlindungan Anak.

“Sangat positif ya, kalau bisa program JMS dalam setahun tidak hanya sekali namun lebih ditingkatkan lagi. Apakah sebulan dua kali. Karena, edukasi tentang Narkoba sangat bermanfaat bagi remaja di bangku SMP sehingga tidak mudah terjerumus dalam pengaruh barang haram Narkoba,” tandasnya.

Editor: Riza Asmadi

Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

4 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

4 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

4 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

4 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

4 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

6 hari ago