Categories: NEWS

Kejari Aceh Utara Gelar Penyuluhan Hukum Bagi Pelajar 

Analisaaceh.com, LHOKSUKON | Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara menggelar sosialisasi dan penyuluhan hukum bagi pelajar. Penyuluhan digelar untuk meningkatkan pemahaman siswa akan pentingnya menaati peraturan dan hukum yang berlaku di tanah air.

Sosialisasi hukum yang mengangkat isu bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) dan UU Perlindungan Anak digelar di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Samudera, Aceh Utara, Senin (26/8/2019). Sedikitnya, 50 siswa SMPN 1 Samudera mendapat penyuluhan  mengenai narkoba dan perlindungan anak.

Program yang dikemas dalam kegiatan “Jaksa Masuk Sekolah” ini mengambil tema “Remaja Melawan Narkoba”. Selain tentang Narkoba, para siswa tersebut juga diberikan edukasi tentang Undang – Undang Perlindungan Anak dengan pemateri dua jaksa fungsional, yakni Harri Citra Kesuma, SH dan Muhammad Daud Siregar, SH, MH.

“Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) tersebut rutin tiap tahun kita lakukan. Sedangkan untuk tahun 2019, SMP Negeri 1 Samudera mendapat kesempatan perdana terkait pelaksanaan kegiatan JMS,” ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lhoksukon, Erning Kosasih, SH kepada analisaaceh.com.

Menurutnya, dua kegiatan serupa juga akan dilaksanakan pihaknya di sekolah – sekolah lain di Aceh Utara. Hal ini dilakukan karena Negara Indonesia sekarang darurat Narkoba, jadi tentang pengaruh dan bahaya barang haram dimaksud harus diperkenalkan kepada generasi penerus sejak di bangku sekolah, sehingga mereka terhindar dari Narkoba.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Samudera, Lia Karlia Rosa mengatakan, pihaknya sangat menyambut baik kegiatan JMS yang dilakukan pihak Kejari Aceh Utara. Selain sangat positif para siswa juga mendapatkan ilmu tentang bahaya Narkoba dan UU Perlindungan Anak.

“Sangat positif ya, kalau bisa program JMS dalam setahun tidak hanya sekali namun lebih ditingkatkan lagi. Apakah sebulan dua kali. Karena, edukasi tentang Narkoba sangat bermanfaat bagi remaja di bangku SMP sehingga tidak mudah terjerumus dalam pengaruh barang haram Narkoba,” tandasnya.

Editor: Riza Asmadi

Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

Zaman Akli Minta Data Penerima Bansos Abdya Harus Akurat

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli menegaskan pentingnya optimalisasi peran…

7 jam ago

Jubir Pemerintah Aceh Tegaskan Isu Catut Nama Mualem Dukung Demonstran adalah Hoaks

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh membantah keras informasi yang beredar di media sosial terkait…

7 jam ago

BPS Catat Pengangguran Aceh Meningkat 7.430 Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Keadaan ketenagakerjaan di Aceh pada Februari 2026 menunjukkan adanya peningkatan jumlah…

8 jam ago

Zaman Akli Serahkan SK kepada 66 PNS Formasi 2024

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli secara resmi menyerahkan Surat…

8 jam ago

1.934 Manuskrip Jadi Bahan Kajian Mahasiswa UIN Ar-Raniry

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam (SKI) Fakultas Adab dan…

8 jam ago

Komisi IV DPRK Banda Aceh Minta Audit Seluruh Daycare

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh menyampaikan sejumlah rekomendasi…

8 jam ago