Categories: NEWS

Kejari Aceh Utara Musnahkan 330 Karton Rokok Ilegal Senilai Rp3,5 Miliar

Analisaaceh.com, Lhoksukon | Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara memusnahkan barang bukti rokok Illegal merk Nikken sebanyak 330 karton senilai Rp3,5 miliar.

Rokok asal Vietnam tersebut dibakar di lapangan gedung PMI Gampong Alue Muden, Lhoksukon, Kamis (28/7/2022).

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Diah Ayu H L Iswara Akbari, melalui Kasi Intelijen, Arief Kadarman mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut diamankan dari terdakwa Razali Kamaruddin, seorang nakhoda kapal motor (tanpa nama) bersama dua rekannya yakni Safrizal dan Samsul Bari.

“Ditangkap Selasa tanggal 11 Januari 2022 lalu oleh petugas kapal patroli Bea dan Cukai BC 30004 di TPI Kuala Cangkoi,” kata Arif, Jum’at (29/7).

Arif juga menjelaskan, kerugian negara yang ditimbulkan akibat perbuatan terdakwa diperkirakan mencapai Rp3,5 miliar.

Terdakwa dinyatakan bersalah melanggar Pasal 56 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 1995 Tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2007 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 Tentang Cukai Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

“Para terdakwa masih dalam proses upaya hukum kasasi di Mahkamah Agung,” pungkas Arif Kadarman.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Chairul

Komentar

Recent Posts

Lima Ruko di Gampong Lambheu, Aceh Besar Terbakar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…

13 jam ago

Terima Aspirasi Masyarakat Trumon Raya, Abu Heri: Hal Ini akan jadi Prioritas Saya

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…

17 jam ago

KIP Lhokseumawe Sukses Gelar Debat Kedua Calon Wali Kota

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…

18 jam ago

Dispora Aceh Latih 100 Pemuda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Inovatif

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…

18 jam ago

96 dan 52 TPS di Aceh Berpotensi Intimidasi dan Kekerasan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…

20 jam ago

MPU Aceh Perbolehkan Pilih Kotak Suara Kosong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…

20 jam ago