Categories: NEWS

Kejari Banda Aceh Musnahkan 418,73 Gram Ganja dan Sabu-Sabu

Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh melakukan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan yang terkumpul selama periode Desember 2024 hingga Mei 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Kejari Banda Aceh pada Selasa (20/5/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Suhendri, menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan pihaknya sebagai bentuk pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

“Kegiatan ini juga merupakan upaya untuk menghindari adanya penyalahgunaan terhadap barang bukti yang tersimpan,” ujar Suhendri.

Ia mengatakan pelaksanaan pemusnahan barang bukti dilakukan secara terbuka sehingga masyarakat dapat menyaksikan langsung proses tersebut.

“Pelaksanaan pemusnahan barang bukti kami laksanakan secara terbuka dan di tempat terbuka, sehingga masyarakat dapat melihat langsung apa saja barang bukti yang dimusnahkan, terutama jenis barang bukti,” kata Suhendri.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 57 perkara, terdiri dari 41 perkara narkotika, 9 perkara keamanan dan ketertiban umum/tindak pidana umum lainnya (Kamtibum/TPUL), dan 7 perkara hukum pidana khusus (Oharda).

Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu seberat 238,57 gram (bruto) dan ganja seberat 418,73 gram (bruto). Selain itu, juga dimusnahkan 13 unit ponsel berbagai merek, barang bukti perkara qanun berupa 6 botol minuman keras/khamar, 3 buah tang/linggis, 1 buah pistol mainan, berbagai jenis pakaian, serta berbagai alat hisap sabu (bong).

Pemusnahan barang bukti tersebut disaksikan oleh jajaran Kepala Seksi dan staf Kejaksaan Negeri Banda Aceh, perwakilan Pengadilan Negeri Banda Aceh, perwakilan Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, perwakilan Kapolresta Banda Aceh, dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banda Aceh.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Dampak Ricuh Hari Damai Aceh, Kendaraan Warga Rusak dan Bendera Bulan Bintang Masih Berkibar di Masjid Raya

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Aksi demonstrasi dalam rangka memperingati Hari Damai Aceh ke-21 di kawasan…

23 jam ago

Hari Damai Aceh ke-21 Ricuh di Depan Masjid Raya, Masyarakat Terdampak Gas Air Mata

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Peringatan Hari Damai Aceh ke-21 di depan Masjid Raya Baiturrahman, Banda…

23 jam ago

Rumah Warga di Babahrot Abdya Hangus Terbakar, Dua Mobil Ludes Dilalap Api 

Analisaaceh.com, Blangpidie | Satu unit rumah warga di Gampong Alue Jerjak, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh…

2 hari ago

Diduga Hubungan Sesama Jenis, Pejabat Eselon II Inspektorat Banda Aceh Diamankan 

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal membenarkan adanya seorang pejabat eselon…

2 hari ago

Kutamakmur Juara Piala Bupati-Wakil Bupati Aceh Utara 2026, Menang Dramatis Lewat Adu Penalti

Analisaaceh.com, Aceh Utara | Kecamatan Kutamakmur keluar sebagai juara Turnamen Piala Bupati-Wakil Bupati Aceh Utara…

2 hari ago

Dinkes dan TP PKK Abdya Gencarkan Pola Hidup CERDIK ke Masyarakat

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh Barat Daya (Abdya) berkolaborasi dengan Tim Penggerak Pemberdayaan…

2 hari ago