Categories: NEWS

Kejari Banda Aceh Musnahkan Barang Bukti dari 83 Perkara

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh melakukan pemusnahan terhadap barang bukti sitaan dari 83 perkara di Kantor Kejari Banda Aceh, Selasa (1/10/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kajari Banda Aceh, Edi Ermawan melalui Kasi Intelijen Muharizal mengatakan bahwa barang pemusnahan itu didapati selama kurun waktu bulan Februari 2022 s/d bulan Oktober 2022 yang terdiri dari 68 perkara narkotika, 8 perkara Kamegtibum dan 7 perkara Oharda.

“Pemusnahan kita lakukan dengan cara menghancurkan, dibakar, dirusak, dipotong sehingga tidak dapat dipergunakan lagi,” ujarnya.

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut meliputi narkotika jenis sabu seberat 178,53 gram, ganja seberat 4030.06 gram, peralatan penggunaan narkotika/bong sebanyak tujuh buah, timbangan digital sebanyak empat buah, dompet dua buah.

Pemusnahan barang bukti sitaan perkara di halaman kantor Kejaksaan Tinggi Negeri Banda Aceh, Selasa (1/11/2022). Foto : Analisaaceh.com/Naszadayuna.

Kemudian tas satu buah, kaca pirex delapan buah, karet DOT satu buah, pakaian sepuluh, pipet plastik 13 buah dan kotak rokok 13 buah.

“Juga kita hancurkan dan bakar 40 unit handphone, mancis tiga buah, kotak plastik satu buah, dokumen tiga lembar, BPKB palsu, pedang samurai satu unit dan sarung tangan dua pasang,” kata Muharizal.

Selain itu turut dimusnakan 68 lembar uang palsu, dua buah obeng, tangki minyak rakitan, pompa minyak, jerigen, GPS dua unit dan VCD satu keping.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Komposisi AKD DPRA Terbentuk, Ini Susunannya

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi membentuk susunan keanggotaan alat kelengkapan…

5 jam ago

Penyidik Polda Aceh Serahkan Dua Tersangka Illegal Logging ke Jaksa

Analisaaceh.com, Meuredue | Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus illegal logging…

5 jam ago

Tim Bustami Hamzah Lapor Dua Orang Diduga jadi Provokator Debat Cagub

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah…

5 jam ago

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penembakan di Nagan Raya

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap MS (53), terduga pelaku penembakan warga…

5 jam ago

SMPN 1 Lhokseumawe Tantang SMPN Arun di Final Turnamen PPBC Cup 5 

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Atlit tunggal putri SMPN 1 Lhokseumawe akan menantang atlit SMPN 1 Arun…

6 jam ago

Dua Anggota Pengganti DPRA Dilantik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, secara resmi melantik dan…

10 jam ago