Categories: NEWS

Kejari Banda Aceh Musnahkan Barang Bukti dari 83 Perkara

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh melakukan pemusnahan terhadap barang bukti sitaan dari 83 perkara di Kantor Kejari Banda Aceh, Selasa (1/10/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kajari Banda Aceh, Edi Ermawan melalui Kasi Intelijen Muharizal mengatakan bahwa barang pemusnahan itu didapati selama kurun waktu bulan Februari 2022 s/d bulan Oktober 2022 yang terdiri dari 68 perkara narkotika, 8 perkara Kamegtibum dan 7 perkara Oharda.

“Pemusnahan kita lakukan dengan cara menghancurkan, dibakar, dirusak, dipotong sehingga tidak dapat dipergunakan lagi,” ujarnya.

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut meliputi narkotika jenis sabu seberat 178,53 gram, ganja seberat 4030.06 gram, peralatan penggunaan narkotika/bong sebanyak tujuh buah, timbangan digital sebanyak empat buah, dompet dua buah.

Pemusnahan barang bukti sitaan perkara di halaman kantor Kejaksaan Tinggi Negeri Banda Aceh, Selasa (1/11/2022). Foto : Analisaaceh.com/Naszadayuna.

Kemudian tas satu buah, kaca pirex delapan buah, karet DOT satu buah, pakaian sepuluh, pipet plastik 13 buah dan kotak rokok 13 buah.

“Juga kita hancurkan dan bakar 40 unit handphone, mancis tiga buah, kotak plastik satu buah, dokumen tiga lembar, BPKB palsu, pedang samurai satu unit dan sarung tangan dua pasang,” kata Muharizal.

Selain itu turut dimusnakan 68 lembar uang palsu, dua buah obeng, tangki minyak rakitan, pompa minyak, jerigen, GPS dua unit dan VCD satu keping.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Mualem Tunjuk Kembali Panglima Do Jadi Ketua PA Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Aceh (PA), H. Muzakir Manaf…

10 jam ago

KKP Tertibkan 2 Kapal Ikan yang Melanggar di Tapanuli Tengah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Kapal Pengawas KP Hiu Macan…

10 jam ago

Bertambah, Jemaah Haji Aceh Wafat di Arab Saudi Jadi 7 Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Petugas Penyeleanggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Azhari menyatakan, jemaah…

12 jam ago

Terbukti Terima Uang dari Caleg, DKPP Berhentikan Ketua KIP Aceh Tamiang

Analisaaceh.com, Jakarta | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap…

14 jam ago

Tidak Tempuh Jalur Hukum, Pemerintah Aceh Bawa Bukti Kepemilikan ke Pusat Besok

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyatakan komitmennya untuk segera menyerahkan dokumen resmi yang membuktikan…

14 jam ago

Ratusan Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur Aceh, Tuntut 4 Pulau Dikembalikan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh menggelar aksi demonstrasi…

18 jam ago