Categories: NEWS

Kejari Banda Aceh Musnahkan Barang Bukti dari 83 Perkara

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh melakukan pemusnahan terhadap barang bukti sitaan dari 83 perkara di Kantor Kejari Banda Aceh, Selasa (1/10/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kajari Banda Aceh, Edi Ermawan melalui Kasi Intelijen Muharizal mengatakan bahwa barang pemusnahan itu didapati selama kurun waktu bulan Februari 2022 s/d bulan Oktober 2022 yang terdiri dari 68 perkara narkotika, 8 perkara Kamegtibum dan 7 perkara Oharda.

“Pemusnahan kita lakukan dengan cara menghancurkan, dibakar, dirusak, dipotong sehingga tidak dapat dipergunakan lagi,” ujarnya.

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut meliputi narkotika jenis sabu seberat 178,53 gram, ganja seberat 4030.06 gram, peralatan penggunaan narkotika/bong sebanyak tujuh buah, timbangan digital sebanyak empat buah, dompet dua buah.

Pemusnahan barang bukti sitaan perkara di halaman kantor Kejaksaan Tinggi Negeri Banda Aceh, Selasa (1/11/2022). Foto : Analisaaceh.com/Naszadayuna.

Kemudian tas satu buah, kaca pirex delapan buah, karet DOT satu buah, pakaian sepuluh, pipet plastik 13 buah dan kotak rokok 13 buah.

“Juga kita hancurkan dan bakar 40 unit handphone, mancis tiga buah, kotak plastik satu buah, dokumen tiga lembar, BPKB palsu, pedang samurai satu unit dan sarung tangan dua pasang,” kata Muharizal.

Selain itu turut dimusnakan 68 lembar uang palsu, dua buah obeng, tangki minyak rakitan, pompa minyak, jerigen, GPS dua unit dan VCD satu keping.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat hingga 25 Desember

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana hidrometeorologi selama 14…

3 jam ago

Pemerintah Aceh Minta Pejabat Pusat Beri Informasi Objektif ke Presiden Soal Penanganan Bencana

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menekankan perlunya penyampaian informasi yang objektif kepada Presiden RI…

3 jam ago

Banjir Aceh Dinilai Di luar Kendali Daerah, DPR RI Desak Status Bencana Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi VIII DPR RI mendesak pemerintah pusat segera menetapkan banjir besar yang…

21 jam ago

BI Buka Penukaran Uang Rusak Setiap Selasa dan Kamis

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh menyatakan bahwa Masyarakat dapat menukarkan…

21 jam ago

Penyeberangan Teupin Mane Hanya Rp25 Ribu, Bukan Rp75 Ribu

Analisaaceh.com, Bireuen | Tokoh masyarakat Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, Muhammad Nazir atau Apa Cut, membantah…

23 jam ago

Anggota DPR Aceh Abu Heri Minta BNPB Kirim Speed Rescue Boat ke Aceh Selatan

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), T. Heri Suhadi atau Abu Heri,…

1 hari ago