Categories: NEWS

Kejari Banda Aceh Musnahkan Barang Rampasan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh musnahkan barang bukti dan barang rampasan dari bulan September sampai Desember 2024, di halaman Kantor Kejari Banda Aceh, pada Kamis (11/12/2024).

Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Suhendri menyampaikan, bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti ini di lakukan secara rutin dilaksanakan di Kejari Banda Aceh.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan atas putusan pengadilan yang sudah berkekuatan tetap (Inkracht), serta sebagai upaya untuk menghindari serta adanya penyalahgunaan terhadap barang bukti yang tersimpan.

“Pelaksanaan pemusnahan barang bukti kami laksanakan secara terbuka dan ditempat terbuka, sehingga masyarakat dapat melihat langsung apa saja barang bukti yang dimusnahkan, tentunya barang bukti tersebut,” kata Suhendri.

Adapun barang bukti di musnahkan terdiri dari Narkotika 26 Perkara, Kamtibum/TPUL 14 Perkara dan Oharda 9 Perkara serta perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) 1 perkara, tambah Teddy Lazuardi selaku Kasi Barang Bukti Kejaksaan negeri Banda Aceh.

Kemudian, barang bukti yang dimusnahkan Narkotika jenis Sabu 100,28 Gram (Bruto) dan Ganja 133,61 Gram (Bruto) handphone berbagai jenis merk sebanyak 27 unit.

Kemudian, barang bukti perkara qanun terdiri dari Minuman Keras/Khamar 4 Botol, Tang/Linggis 2 pcs, Parang/Pisau 2 pcs, berbagai jenis pakaian, termasuk kondom dan lain sebagainya, pungkas Teddy

Pemusnahan barang bukti ini dihadiri oleh Jajaran Kasi dan Staf pada Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Pengadilan Negeri Banda Aceh/mewakili, Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh/Mewakili, Kapolresta Banda Aceh/mewakili, dan BNNK Banda Aceh.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Tarmizi soal Oknum Minta Daging Pakai Nama Bupati: Lempar ke Jidatnya

Analisaaceh.com, Meulaboh | Bupati Aceh Barat Tarmizi menegaskan tidak akan mentolerir praktik permintaan daging meugang…

22 jam ago

Trauma Tragedi 1999 Kembali Diingat, Keluarga Teungku Bantaqiah Desak Pemerintah Cabut Izin Tambang Beutong

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Ketegangan di kawasan Lembah Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, kembali…

2 hari ago

Listrik di Sebagian Abdya Mulai Normal Pascablackout, PLN Terus Lakukan Pemulihan

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pasokan listrik di sebagian wilayah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mulai kembali…

2 hari ago

79 Persen Penyulang di Aceh Sudah Kembali Normal

Analisaaceh.com, Banda Aceh | PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Aceh menyatakan sebanyak 79…

2 hari ago

Wamenkes Sebut Imunisasi Anak di Aceh Baru Capai 33 Persen

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono menyoroti rendahnya cakupan imunisasi…

2 hari ago

Eks Inspektur dan Sekretaris Aceh Besar Divonis 1 Tahun Penjara dalam Kasus SPPD Fiktif

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Banda Aceh menjatuhkan…

2 hari ago