Pemusnahan barang bukti ganja di Kejari Bener Meriah, Rabu (23/2)
Analisaaceh.com, Redelong | Sebanyak 147 Kg narkotika jenis ganja dimusnahkan dengan cara dibakar oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bener Meriah pada Rabu (23/2/2022).
Pemusnahan barang bukti yang telah inkracht tersebut dipimpin langsung oleh Kajari Bener Meriah Agus Suroto, SH MH dan ikuti oleh Forkopimda kabupaten setempat.
Kasi Intelijen Kejari Bener Meriah Ully Fadil mengatakan, barang bukti itu merupakan dari terpidana Jumino bin Karji warga Gayo Lues yang telah divonis 13 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Baca: Simpan Narkoba di Jok Motor, Dua Pemuda Diringkus Polisi di Bener Meriah
“Selain itu juga ada barang bukti berupa Mobil Innova dirampas untuk negara,” ujar Ully didampingi Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Ismail Syam.
Sementara itu Kajari Bener Meriah Agus Suroto menyampaikan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan untuk setiap barang bukti yang telah inkracht (berkekuatan hukum tetap).
Baca: Pecah Ban, L300 Bermuatan Ampas Sagu Jatuh ke Jurang di Bener Meriah
“Juga telah melalui semua tahapan mulai dari Penyidikan dari Polres Bener Meriah sampai dengan Putusan Pengadilan,” ungkapnya.
“Kegiatan ini mudah-mudahan sebagai simbol musnahnya kejahatan dan pelanggaran hukum khususnya di daerah yang kita cintai ini,” harap Kajari.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…
Komentar