Tersangka pengedar naroba jenis sabu yang diamankan Polisi di Langsa (Foto: Ist)
Analisaaceh.com, Langsa | Seorang pria paruh baya berinisial ST (51) warga Gampong Geudubang Jawa Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa diamankan polisi lantaran nyambi mengedarkan narkoba jenis sabu.
Tersangka yang berprofesi sebagai karyawan swasta ini diamankan petugas Selasa (22/2) sekitar pukul 12.00 WIB.
Baca: Sodomi Anak Umur Tiga Tahun, Seorang Pemuda Ditangkap di Langsa
Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantara melalui Kasat Narkoba Iptu Imam Aziz Rachman mengatakan, penangkapan itu dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku kerap melakukan penyalahgunaan narkoba.
“Berdasarkan informasi yang kita peroleh dari masyarakat, tim langsung menuju ke lokasi untuk penangkapan,” kata Imam, Rabu (23/2/2022).
Bersama tersangka, petugas turut mengamankan barang bukti berupa tiga paket sabu dengan berat keseluruhan 0,41 gram, satu lembar uang mainan, satu buah gunting, satu buah sendok sabu dan satu unit HP merk Vivo warna merah.
Baca: Pasok Sabu Untuk Anaknya di Lapas, Seorang Ibu di Langsa Ditangkap
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini barang bukti dan pelaku telah diamankan di Polres Langsa guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Ahlul)
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…
Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…
Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…
Komentar