Categories: NEWS

Kejari Langsa Musnahkan Tiga Kapal Asing di Perairan Selat Malaka

Analisaaceh.com, Langsa | Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa memusnahkan barang bukti berupa tiga unit Kapal Motor (KM) negara asing yang terjerat kasus illegal fishing di perairan Selat Malaka, Kamis (29/9/2022) sore.

Tiga kapal dengan nomor KM 1790 GT. 64,17, KM PKFB 1280 GT.93,11 dan KM PKFB 1269 GT.97,71 itu merupakan hasil dari tiga perkara yang diamankan dari para terpidana Soe Tum, Thet Lwin dan Su Su, warga negara Myanmar.

Kajari Langsa Viva Hari Rustaman, SH melalui Kasi Pidum Edwardo SH, MH, saat dikonfirmasi oleh Analisaaceh.com, mengatakan bahwa pemusnahan tersebut dilakukan berdasarkan dari putusan Pengadilan Negeri (PN) Langsa bahwa para terpidana secara sah dan terbukti bersalah telah melakukan ilegal fishing di perairan Indonesia.

“Ketiga unit kapal itu sebelumnya dibawa dengan cara ditarik dengan kapal lain ke tengah laut sekitar 9 mil dari Dermaga Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) yang terletak di Gampong Kuala Langsa, Kecamatan Langsa Barat,” kata Edwardo.

Setelah sampai ke kawasan Selat Malaka, kemudian tiga kapal berbendera Malaysia tersebut berserta barang bukti lainnya seperti jaring penangkapan ikan jenis Trawl, GPS, kompas dan radio dimusnahkan dengan cara dibakar lalu ditenggelamkan hingga ke dasar laut.

“Untuk para terpidana sendiri dijatuhi hukuman pidana denda sebesar Rp70 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama satu atau dua bulan.” pungkas Edwardo.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Chairul

Komentar

Recent Posts

BKPSL Desak Pemerintah Tetapkan Bencana Sumatera sebagai Bencana Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Badan Kerja Sama Pusat Studi Lingkungan (BKPSL) se-Indonesia mendesak pemerintah menetapkan banjir…

36 menit ago

KISSPOL Aceh Nilai Situasi Kemanusiaan Sudah Darurat, Desak Keberanian Negara dan Solidaritas Global

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Lembaga Kajian Sosial dan Politik (KISSPOL) Aceh menilai kondisi sosial, ekonomi,…

18 jam ago

Pengurus IHGMA Aceh Periode 2025–2028 Resmi Dilantik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Aceh menegaskan komitmennya sebagai mitra…

18 jam ago

Antrean BBM di SPBU Abdya Mulai Normal Usai Listrik Pulih

Analisaaceh.com, Blangpidie | Antrean panjang kendaraan yang mengisi bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun…

18 jam ago

Kabel Listrik Menjuntai di Seunaloh Abdya Sudah Diperbaiki PLN

Analisaaceh.com, Blangpidie | Manajer Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Blangpidie, Kabupaten Aceh…

18 jam ago

Anggota DPRA Abu Heri Desak Presiden Tetapkan Status Bencana Aceh Berskala Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Komisi II DPRA Aceh, T. Heri Suhadi atau Abu Heri,…

2 hari ago