Categories: NEWS

Kejari Langsa Musnahkan Tiga Kapal Asing di Perairan Selat Malaka

Analisaaceh.com, Langsa | Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa memusnahkan barang bukti berupa tiga unit Kapal Motor (KM) negara asing yang terjerat kasus illegal fishing di perairan Selat Malaka, Kamis (29/9/2022) sore.

Tiga kapal dengan nomor KM 1790 GT. 64,17, KM PKFB 1280 GT.93,11 dan KM PKFB 1269 GT.97,71 itu merupakan hasil dari tiga perkara yang diamankan dari para terpidana Soe Tum, Thet Lwin dan Su Su, warga negara Myanmar.

Kajari Langsa Viva Hari Rustaman, SH melalui Kasi Pidum Edwardo SH, MH, saat dikonfirmasi oleh Analisaaceh.com, mengatakan bahwa pemusnahan tersebut dilakukan berdasarkan dari putusan Pengadilan Negeri (PN) Langsa bahwa para terpidana secara sah dan terbukti bersalah telah melakukan ilegal fishing di perairan Indonesia.

“Ketiga unit kapal itu sebelumnya dibawa dengan cara ditarik dengan kapal lain ke tengah laut sekitar 9 mil dari Dermaga Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) yang terletak di Gampong Kuala Langsa, Kecamatan Langsa Barat,” kata Edwardo.

Setelah sampai ke kawasan Selat Malaka, kemudian tiga kapal berbendera Malaysia tersebut berserta barang bukti lainnya seperti jaring penangkapan ikan jenis Trawl, GPS, kompas dan radio dimusnahkan dengan cara dibakar lalu ditenggelamkan hingga ke dasar laut.

“Untuk para terpidana sendiri dijatuhi hukuman pidana denda sebesar Rp70 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama satu atau dua bulan.” pungkas Edwardo.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Chairul

Komentar

Recent Posts

Api Lahap Bekas Bengkel Motor di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…

8 jam ago

184 Bencana Terjadi di Aceh, Kerugian Rp132,74 Miliar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…

8 jam ago

Sejak Juli, 20 Karhutla Terjadi di Aceh Besar, 5,24 Ha Terbakar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…

12 jam ago

Kapolri Nikmati “Kupi Khop” di Stan Bhayangkari Aceh

Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…

12 jam ago

Rapat Paripurna DPRK Abdya Molor, Banyak Anggota Tak Hadir

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…

17 jam ago

Tiga Mahasiswa SKI FAH UIN Ar-Raniry Raih Juara Nasional di OSINAS 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…

2 hari ago