Categories: NEWS

Kejari Lhokseumawe Geledah Rumah Sakit Arun, Ruang Dirut dan Arsip Disegel

Analisaacreh.com, Lhokseumawe | Tim penyidik bidang tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe melakukan penggeledahan dan menyegel kantor Rumah Sakit Arun kota setempat pada Selasa (24/1/2023).

Penggeledahan itu terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi tentang adanya penyalahgunaan wewenang dan pengelolaan keuangan tahun 2016 hingga 2022.

Kajari Lhokseumawe Dr. Mukhlis S.H M.H, mengatakan, dalam penggeledahan tersebut, pihaknya menyita sejumlah dokumen dan menyegel ruang Direktur Utama (Dirut) rumah sakit Arun yang berinisial H dan ruang arsip.

“Dalam pemeriksaan tadi, kami telah menyegel ruangan, yaitu ruang Dirut dan ruang arsip, selain itu kami juga menyita 22 bundel dokumen yang nantinya akan dipilah-pilah oleh sekretaris di kantor,” kata Mukhlis.

Terkait hal ini, kata Mukhlis, pihaknya telah bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Jakarta guna menelusuri transaksi keuangan rumah sakit Arun Lhokseumawe.

“Kami juga sudah bekerjasama dengan pihak PPATK di Jakarta untuk menulusuri keuangan RS Arun ini kemana saja, dan Alhamdulillah hasil sebagian sudah didapat yang berhubungan dengan transaksi dan berhubungan dengan calon-calon tersangka dan keluarga tersangka,” kata Kajari.

Untuk nilai kerugian, sambung Muhklis, dirinya belum bisa menyatakan berapa jumlahnya karena perhitungan Audit saat ini sedang berjalan, namun untuk indikasi korupsi dan pelanggaran hukum lainnya, kini sudah banyak yang ditemukan, sehingga akan ditingkatkan ke penyidikan.

“Jumlah belum bisa disebutkan, tapi bisa-bisa ini miliaran, sedangkan untuk korupsinya kita lihat dulu berjamaah atau tidak,” pungkas Muhklis.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Chairul

Komentar

Recent Posts

Komposisi AKD DPRA Terbentuk, Ini Susunannya

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi membentuk susunan keanggotaan alat kelengkapan…

9 jam ago

Penyidik Polda Aceh Serahkan Dua Tersangka Illegal Logging ke Jaksa

Analisaaceh.com, Meuredue | Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus illegal logging…

10 jam ago

Tim Bustami Hamzah Lapor Dua Orang Diduga jadi Provokator Debat Cagub

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah…

10 jam ago

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penembakan di Nagan Raya

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap MS (53), terduga pelaku penembakan warga…

10 jam ago

SMPN 1 Lhokseumawe Tantang SMPN Arun di Final Turnamen PPBC Cup 5 

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Atlit tunggal putri SMPN 1 Lhokseumawe akan menantang atlit SMPN 1 Arun…

10 jam ago

Dua Anggota Pengganti DPRA Dilantik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, secara resmi melantik dan…

15 jam ago