Categories: NEWS

Kejati Aceh Jemput Terpidana Korupsi di Bandara SIM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menjemput Irwanto, buronan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan pekerjaan terminal terpadu tahap II Kota Sigli, di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) pada Sabtu (15/1/2022).

Irwanto dijatuhi pidana empat tahun penjara berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Banda Aceh nomor: 219 / PID/2010/ PT-BNA. Atas putusan tersebut terpidana telah melakukan upaya hukum kasasi dan Peninjauan Kembali (PK), namun kedua upaya itu ditolak oleh Mahkamah Agung RI.

Kasi Penkum Kejati Aceh, H. Munawal Hadi, MH mengatakan, Irwanto merupakan terpidana dalam perkara dugaaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan pekerjaan beton bertulang dan pelataran terminal terpadu tahap II kota Sigli yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pidie Tahun Anggaran 2006 sebesar Rp.3.090.889.200.

“Dalam perkaran ini kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp.845.250.490,49,” ujarnya

Selama dalam buronan kejaksaan, terpidana sering berpindah-pindah tempat tinggal. Namun pada tanggal 13 Januari 2022 sekitar pukul 22.00 WIB, Tim Tangkap buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil menangkap Irwanto.

“Terpidana ditangkap di Taman Burgenvil Golf B3, Nomor 3 Sukaraja, Kota Bogor tanpa adanya perlawanan,” jelas Munawal.

Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan di Kejaksaan Tinggi Aceh, terpidana langsung diserahkan kepada Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Pidie.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Lima Ruko di Gampong Lambheu, Aceh Besar Terbakar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…

8 jam ago

Terima Aspirasi Masyarakat Trumon Raya, Abu Heri: Hal Ini akan jadi Prioritas Saya

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…

11 jam ago

KIP Lhokseumawe Sukses Gelar Debat Kedua Calon Wali Kota

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…

12 jam ago

Dispora Aceh Latih 100 Pemuda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Inovatif

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…

13 jam ago

96 dan 52 TPS di Aceh Berpotensi Intimidasi dan Kekerasan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…

14 jam ago

MPU Aceh Perbolehkan Pilih Kotak Suara Kosong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…

15 jam ago