Categories: NEWS

Kejati Aceh Jemput Terpidana Korupsi di Bandara SIM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menjemput Irwanto, buronan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan pekerjaan terminal terpadu tahap II Kota Sigli, di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) pada Sabtu (15/1/2022).

Irwanto dijatuhi pidana empat tahun penjara berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Banda Aceh nomor: 219 / PID/2010/ PT-BNA. Atas putusan tersebut terpidana telah melakukan upaya hukum kasasi dan Peninjauan Kembali (PK), namun kedua upaya itu ditolak oleh Mahkamah Agung RI.

Kasi Penkum Kejati Aceh, H. Munawal Hadi, MH mengatakan, Irwanto merupakan terpidana dalam perkara dugaaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan pekerjaan beton bertulang dan pelataran terminal terpadu tahap II kota Sigli yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pidie Tahun Anggaran 2006 sebesar Rp.3.090.889.200.

“Dalam perkaran ini kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp.845.250.490,49,” ujarnya

Selama dalam buronan kejaksaan, terpidana sering berpindah-pindah tempat tinggal. Namun pada tanggal 13 Januari 2022 sekitar pukul 22.00 WIB, Tim Tangkap buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil menangkap Irwanto.

“Terpidana ditangkap di Taman Burgenvil Golf B3, Nomor 3 Sukaraja, Kota Bogor tanpa adanya perlawanan,” jelas Munawal.

Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan di Kejaksaan Tinggi Aceh, terpidana langsung diserahkan kepada Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Pidie.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Anggota DPRA Abu Heri Desak Presiden Tetapkan Status Bencana Aceh Berskala Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Komisi II DPRA Aceh, T. Heri Suhadi atau Abu Heri,…

2 jam ago

Banjir Lumpuhkan Pertanian, SPI Desak Status Bencana Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Serikat Petani Indonesia (SPI) mendesak Presiden Prabowo Subianto menetapkan bencana banjir…

4 jam ago

Kabel Listrik Diduga Milik PLN Bahayakan Pengendara di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kabel yang diduga milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) menjuntai ke badan jalan…

4 jam ago

Komisi I DPRA Desak Presiden Buka Peran Internasional Tangani Bencana Aceh–Sumatera

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mendesak Presiden Republik Indonesia…

7 jam ago

Hampir 2 Juta Warga Aceh Terdampak Bencana Hidrometeorologi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bencana alam hidrometeorologi yang melanda Aceh sejak beberapa waktu terakhir berdampak…

14 jam ago

PBB Pantau Respons Bencana di Aceh, UNDP dan UNICEF Siap Perkuat Dukungan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Indonesia terus memantau perkembangan penanganan bencana di…

14 jam ago