Categories: NEWS

Kejati Aceh Jemput Terpidana Korupsi di Bandara SIM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menjemput Irwanto, buronan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan pekerjaan terminal terpadu tahap II Kota Sigli, di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) pada Sabtu (15/1/2022).

Irwanto dijatuhi pidana empat tahun penjara berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Banda Aceh nomor: 219 / PID/2010/ PT-BNA. Atas putusan tersebut terpidana telah melakukan upaya hukum kasasi dan Peninjauan Kembali (PK), namun kedua upaya itu ditolak oleh Mahkamah Agung RI.

Kasi Penkum Kejati Aceh, H. Munawal Hadi, MH mengatakan, Irwanto merupakan terpidana dalam perkara dugaaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan pekerjaan beton bertulang dan pelataran terminal terpadu tahap II kota Sigli yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pidie Tahun Anggaran 2006 sebesar Rp.3.090.889.200.

“Dalam perkaran ini kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp.845.250.490,49,” ujarnya

Selama dalam buronan kejaksaan, terpidana sering berpindah-pindah tempat tinggal. Namun pada tanggal 13 Januari 2022 sekitar pukul 22.00 WIB, Tim Tangkap buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil menangkap Irwanto.

“Terpidana ditangkap di Taman Burgenvil Golf B3, Nomor 3 Sukaraja, Kota Bogor tanpa adanya perlawanan,” jelas Munawal.

Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan di Kejaksaan Tinggi Aceh, terpidana langsung diserahkan kepada Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Pidie.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Zaman Akli Minta Data Penermima Bansos Abdya Harus Akurat

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli menegaskan pentingnya optimalisasi peran…

2 jam ago

Jubir Pemerintah Aceh Tegaskan Isu Catut Nama Mualem Dukung Demonstran adalah Hoaks

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh membantah keras informasi yang beredar di media sosial terkait…

2 jam ago

BPS Catat Pengangguran Aceh Meningkat 7.430 Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Keadaan ketenagakerjaan di Aceh pada Februari 2026 menunjukkan adanya peningkatan jumlah…

3 jam ago

Zaman Akli Serahkan SK kepada 66 PNS Formasi 2024

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli secara resmi menyerahkan Surat…

3 jam ago

1.934 Manuskrip Jadi Bahan Kajian Mahasiswa UIN Ar-Raniry

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam (SKI) Fakultas Adab dan…

3 jam ago

Komisi IV DPRK Banda Aceh Minta Audit Seluruh Daycare

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh menyampaikan sejumlah rekomendasi…

3 jam ago