Analisaaceh.com, Banda Aceh | Mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh dalam kasus dugaan korupsi PT. Cemerlang Abadi (CA) yang berlokasi di Kecamatan Babahrot Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya). Pemeriksaan Irwandi Yusuf sebagai saksi tersebut terkait pemberian izin Hak Guna Usaha (HGU) PT. CA tahun 2007.
PLH Kasi Penkum dan Humas Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Irwandi Yusuf pada hari Kamis 26 Oktober 2023.
“Iya benar, pemeriksaan dilakukan dari jam 09.00 sampai jam 14.00 WIB,” ungkap Ali Rasab Lubis saat dikonfirmasi Analisaaceh.com, Kamis (2/11/2023).
Ali menyebutkan, pemeriksaan dilakukan di ruang pemeriksaan Kejati Aceh selama 5 jam. Dalam pemeriksaan tersebut pihaknya mengajukan 35 pertanyaan kepada Irwandi Yusuf terkait pemberian izin usaha perkebunan PT CA tahun 2007 oleh penyidik Kejati Aceh.
Lebih lanjut, kata Ali, pihaknya akan kembali memanggil Irwandi Yusuf dalam perkara tersebut jika masih ada yang diperlukan oleh jaksa penyidik.
“Bila penyidik menganggap masih ada yang kurang maka akan dipanggil kembali,” pungkasnya.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi membentuk susunan keanggotaan alat kelengkapan…
Analisaaceh.com, Meuredue | Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus illegal logging…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah…
Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap MS (53), terduga pelaku penembakan warga…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Atlit tunggal putri SMPN 1 Lhokseumawe akan menantang atlit SMPN 1 Arun…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, secara resmi melantik dan…
Komentar