Categories: HukumNEWS

Kejati Kembalikan SPDP Kasus Dugaan Korupsi Wastafel ke Polda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh mengembalikan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi wastafel Disdik dari Kejati Aceh ke Pihak Polda Aceh pada Senin (20/03/2023).

Kasipenkum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis SH mengatakan mengembalikan ini lantaran hingga kini belum ada kejelasan dari penyidik Polda Aceh sehingga pihak Kejati telah mengembalikan SPDP ke penyidik Polda Aceh.

“Karena setelah dikirim P-17 kemarin tidak adanya tanggapan dari Polda Aceh terhadap kasus Wastafel di Dinas Pendidikan Aceh senilai Rp41,2 Milyar,” ujarnya.

ALi Rasab mengatakan, sesuai dengan SOP Kejaksaan RI dan Perja No 039/A/JA/10/2010 tertanggal 29 Oktober 2010 tentang tata Kelola Administrasi dan Teknis Penanganan Tindak Pidana Khusus pada Pasal 41 ayat 1 dan 2 maka kejaksaan mengembalikan SPDP tersebut kepada penyidik (Polda Aceh).

Baca Juga : Terkait Dugaan Korupsi Wastafel, Polda Aceh Masih Tunggu Hasil Audit BPKP

Sebelumnya Ali Rasab mengatakan bahwa Kejaksaan Tinggi telah melayang surat perkembangan hasil penyidikan (P17) kasus dugaan korupsi pengadaan Wastafel pada Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh kepada penyidik Polda Aceh.

Plh Kasipenkum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis mengatakan surat P17 dilakukan untuk menanyakan hasil perkembangan penyidikan yang dilakukan tim penyidik Subdit III Tipidkor.

Penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh, pada 1 Juli 2021 lalu melakukan penyelidikan atas kegiatan pengadaan tempat cuci tangan dan sanitasi pada SMA dan SMK seluruh Aceh yang diduga merugikan negara.

Diketahui, anggaran pengadaan tersebut bersumber dari dana refocusing Covid-19 dengan nilai pagu Rp41,214 miliar.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Rampas Ponsel di Banda Aceh, 2 Oknum Taruna Pelayaran Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua orang oknum taruna yang diketahui sedang menempuh pendidikan di sekolah…

11 jam ago

Seleksi PPPK Abdya Tahap II Ditunda

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pelaksanaan ujian seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahap…

11 jam ago

Presiden Persiraja Kukuhkan Persiraja Perwakilan Eropa

Analisaaceh.com, Paris | Dalam lawatan Manajemen Persiraja Banda Aceh ke Eropa, Presiden Persiraja Banda Aceh,…

11 jam ago

Pria Bobol Rumah di Kluet Utara Aceh Selatan Ditangkap Polisi di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Seorang pria berinisial YA (28) warga Gampong Paya Laba, Kecamatan Kluet Timur,…

18 jam ago

Polisi Gagalkan Peredaran 992 Gram Sabu, Satu DPO Kasus Besar Diamankan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Utara Polda Aceh berhasil menggagalkan…

1 hari ago

Kondisi RTH Taman Krueng Langsa Kian Memprihatinkan

Analisaaceh.com, Langsa | Banyak bangunan dan fasilitas yang rusak, kondisi objek rekreasi publik Ruang Terbuka…

1 hari ago