Categories: HukumNEWS

Kejati Kembalikan SPDP Kasus Dugaan Korupsi Wastafel ke Polda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh mengembalikan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi wastafel Disdik dari Kejati Aceh ke Pihak Polda Aceh pada Senin (20/03/2023).

Kasipenkum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis SH mengatakan mengembalikan ini lantaran hingga kini belum ada kejelasan dari penyidik Polda Aceh sehingga pihak Kejati telah mengembalikan SPDP ke penyidik Polda Aceh.

“Karena setelah dikirim P-17 kemarin tidak adanya tanggapan dari Polda Aceh terhadap kasus Wastafel di Dinas Pendidikan Aceh senilai Rp41,2 Milyar,” ujarnya.

ALi Rasab mengatakan, sesuai dengan SOP Kejaksaan RI dan Perja No 039/A/JA/10/2010 tertanggal 29 Oktober 2010 tentang tata Kelola Administrasi dan Teknis Penanganan Tindak Pidana Khusus pada Pasal 41 ayat 1 dan 2 maka kejaksaan mengembalikan SPDP tersebut kepada penyidik (Polda Aceh).

Baca Juga : Terkait Dugaan Korupsi Wastafel, Polda Aceh Masih Tunggu Hasil Audit BPKP

Sebelumnya Ali Rasab mengatakan bahwa Kejaksaan Tinggi telah melayang surat perkembangan hasil penyidikan (P17) kasus dugaan korupsi pengadaan Wastafel pada Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh kepada penyidik Polda Aceh.

Plh Kasipenkum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis mengatakan surat P17 dilakukan untuk menanyakan hasil perkembangan penyidikan yang dilakukan tim penyidik Subdit III Tipidkor.

Penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh, pada 1 Juli 2021 lalu melakukan penyelidikan atas kegiatan pengadaan tempat cuci tangan dan sanitasi pada SMA dan SMK seluruh Aceh yang diduga merugikan negara.

Diketahui, anggaran pengadaan tersebut bersumber dari dana refocusing Covid-19 dengan nilai pagu Rp41,214 miliar.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Ilham Rizky: MA Harus Independen dalam Kasus PT BMU

Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…

39 menit ago

Aceh–Rusia Tandatangani MoU Kerjasama

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…

41 menit ago

Gubernur Mualem Lantik Fadhil Ilyas Jadi Dirut Bank Aceh Syariah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…

43 menit ago

Truk Bermuatan Batu Bata Terguling di Gunung Kapur

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…

3 jam ago

Mendagri Minta Pejabat Serta Keluarganya Diminta Untuk Tidak Pamer Kemewahan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…

3 jam ago

Sekretaris DPRA Sebut Surat ARA Masih Proses Administratif

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…

3 jam ago