Analisaaceh.com, Blangkejeren | Seorang pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) lintas Kabupaten dibekuk Polisi di Desa Pintu Gayo Kecamatan Putri Betung Kabupaten Aceh Tenggara.
Pelaku berinisial AB (28) warga Kecamatan Lawe Bulan Kabupaten Aceh Tenggara ini ditangkap Polisi pada Minggu (19/3/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kapolres Gayo Lues AKBP Efrianza melalui Kasat Reskrim Iptu M. Abidinsyah mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi yang diterima tim Resmob, bahwa telah diamankan seorang laki-laki mengendarai sepmor tanpa membawa STNK kendaraan.
“Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa sepmor tersebut merupakan hasil curian dari Kabupaten Nagan Raya,” kata Kasatreskrim, Senin (20/3).
Kasatreskrim menjelaskan, bahwa pelaku juga mengakui dirinya pernah melakukan pencurian di Desa Kuala Semayam Kabupaten Nagan Raya sebanyak 3 kali di TKP yang sama, dengan pelaku lainnya berinisial M yang masih DPO.
“Pelaku dan barang bukti berupa satu unit sepmor merk Honda Beat dengan nomor rangka MH1JM81 13MK439194 kini telah diamankan ke Mapolres Gayo Lues untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Iptu M. Abidinsyah.
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Pengurus Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Wilayah 01.15 Aceh Aceh Selatan, Minggu…
Analisaaceh.com, Idi Rayeuk | Seorang pria berinisial NA (60) di Kabupaten Aceh Timur, ditangkap polisi…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) menangkap tiga pria…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | SMAN 1 Lhokseumawe memungut biaya perpisahan kepada siswa. Pungutan ini dinilai memberatkan…
Analisaaceh.com, Langsa | Bea Cukai mengamankan rokok ilegal senilai Rp6,3 milyar di dua lokasi berbeda…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Unit Reskrim Polsek Kuta Alam yang dibantu Unit Jatanras Satreskrim Polresta…
Komentar