Asbi, SE Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara
Analisaaceh.com, AGARA | Dinas Pertanian Aceh Tenggara ajukan penambahan 500 ton dan 1.200 ton untuk memenuhi kekurangan jatah kuota pupuk bersubsidi di Kabupaten Aceh Tenggara tahun 2019.
Hal ini dilakukan Dinas Pertanian untuk memenuhi kekurangan kebutuhan pupuk urea bersubsidi oleh Pemerintah Pusat secara menyeluruh. Kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara Asbi SE, pada awak media kamis (12/09) diruang kerjanya. Ia menjelaskan, untuk menutupi kekurangan pupuk subsidi pihaknya telah mengajukan penambahan dua kali.
“Pertama 500 ton dan telah terealisasi akhir bulan Agustus kemarin, dan penambahan kedua sebanyak 1.200 ton dalam waktu dekat ini sudah dapat direalisasikan oleh pihak distributor”, Ujar Asbi.
Dia menambahkan, disamping penambahan untuk jatah bulan November dan Desember dilakukan penggeseran pendistribusiannya oleh distributor pada bulan Agustus. Untuk mengantisipasi kebutuhan pupuk petani, beberapa distributor telah merealisasikan.
Namun distributor tidak menebus pupuk pergeseran jatah bulan November sebanyak 25 ton dan Desember sebanyak 27 ton, dengan total 52 ton pada bulan Agustus. Ini untuk jatah Kecamatan Badar, Ketambe dan Tanoh Alas, dengan alasan tidak logis.
“Padahal pada saat itu petani sangat membutuhkan pupuk urea subsidi, sedangkan rekomendasi penebusan pupuk pergeseran waktu tersebut sudah disiapkan Dinas Pertanian, pihak distributor tinggal menebus”. Tambahnya.
Meski demikian Kadis Pertanian membenarkan alasan distributor. Dinas Pertanian tidak menebus pupuk subsidi penggeseran dari bulan agustus untuk mengantisipasi kekurangan pupuk dibulan berikutnya, karena kalo ditebus sekarang, jatah pupuk untuk dua bulan terakhir nanti nol alias nihil.
“Kita sudah prediksikan kebutuhan puncak pupuk oleh petani mulai bulan Agustus sampai Oktober, karena pada saat itu kebanyakan petani padi dan jagung mulai tanam bulan Agustus dan membutuhkan pupuk pertama dan pupuk kedua pada bulan Agustus dan awal Oktober, untuk tanaman padi dan jagung, sedangkan Desember musim panen jadi kurang membutuhkan pupuk” jelas Kadis. (Jerry)
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar