Categories: NEWS

Kembali ke Aceh, Kombes T. Saladin Jabat Kabid Pemberantasan BNNP

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) T. Saladin kembali bertugas di tanah kelahirannya, Aceh.

Sebelumnya, beberapa bulan yang lalu Ia bertugas menjadi penyidik di Bareskrim Mabes Polri.

Mantan Direktur Khusus (Dirsus) Polda Aceh itu, kini dipercaya menjadi Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh.

Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah jabatan Perwira Polisi ini digelar di Aula Gedung BNNP Aceh, Kamis (3/9/2020), oleh Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol Drs Heru Pranoto M.Si.

Acara yang dilaksanakan sekira pukul 09.30 WIB tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat di lingkungan BNNP Aceh dan kabupaten/kota di Aceh.

Kepala BNNP Aceh mengatakan, penggantian pejabat di lingkungan BNN merupakan hal lumrah sama seperti di lingkungan instansi lainnya. Dengan pejabat baru diharapkan akan ada inovasi baru dalam lingkup jabatan tersebut.

“Karena itu, dengan kehadiran Kombes T. Saladin ini diharapakan memberikan nuansa baru bagi BNNP Aceh,” ujarnya.

“Sehingga amanah dan cita-cita memberantas narkoba di bumi Serambi Mekkah ini dapat berjalan sesuai harapan kita bersama,” harap Brigjen Heru.

Kombes Pol T. Saladin kepada wartawan menyampaikan terima kasih atas kepercayaan pemerintah dan Polri untuk menduduki jabatan sebagai Kabid Pemberantasan pada BNNP Aceh.

Putra asli Aceh ini mengatakan, setiap jabatan yang ditempati merupakan amanah dan harus dipertanggungjawabkan.

“Tentu harapan utamanya adalah dukungan seluruh lapisan masyarakat Aceh, untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di seluruh pelosok Aceh yang luas ini,” pungkas T. Saladin.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Pemkab Abdya Serahkan Raqan APBK 2025, SiLPA Capai Rp128 M

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menyampaikan naskah Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban…

3 hari ago

Tiga Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Diserahkan ke Jaksa

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri Banda Aceh menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang…

3 hari ago

ASN Penelantaran Anak Divonis Kerja Sosial 100 Jam di Masjid

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri Banda Aceh mencatat sejarah baru dalam penerapan Kitab Undang-Undang…

3 hari ago

Rapat Paripurna Pembahasan Pertanggungjawaban APBK 2025 Abdya di DPRK Molor

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) dilaporkan…

3 hari ago

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

2 minggu ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

2 minggu ago